SuaraKaltim.id - Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) mulai dari SD dan SMP Negeri di Kota Balikpapan yang dimulai sejak Selasa (20/6/2022) telah ditutup pada hari Kamis (30/6/2022) kemarin.
Di mana pada tahun ini, pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP sama seperti tahun-tahun lalu yang dilakukan dengan secara online, sesuai dengan peraturan dari Kemendikbud. Hal ini, disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Purnomo.
”Kami gunakan PPDB secara online dengan harapan bisa tertib pelaksanaannya dan secara tidak langsung memberikan pembelajaran kepada masyarakat kita tentang Ilmu Teknologi (IT) supaya masyarakat melek IT,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (1/7/2022).
Ia mengatakan, pelaksanaan PPDB Online di Balikpapan hingga saat ini berjalan dengan baik dan lancar. Setidaknya, tidak ada hal-hal yang menjadi kendala atau menjadi halangan penerimaan peserta didik baru tahun ini
Baca Juga:Tekan Angka Pernikahan Dini di Balikpapan, Ini yang Dilakukan Pemkot
“Mudah-mudahan hingga anak-anak masuk sekolah semua berjalan lancar,” harapnya.
“Kita tetap evaluasi hal-hal yang tidak pas, kita upayakan perbaikan kedepannya,” tambahnya.
Terkait dengan hasil dari PPDB online dari tingkat SD dan SMP di Kota Balikpapan, Purnomo belum dapat dipastikan jumlahnya. Pasalnya, masih menunggu laporan dari operator. Begitu sudah dapat hasilnya, setelah itu baru dirapatkan
“Belum ada, tunggu dari laporan masing-masing operator baru kita rekap,” terangnya.
Apabila ada kuota sekolah yang belum terpenuhi, maka nantinya akan dibuka kembali pendaftaran khusus jalur afirmasi dan zonasi.
Baca Juga:Satu Kecamatan di Kota Tegal Tak Miliki SMA/SMK Negeri, Sistem Zonasi PPDB Jadi Kendala
“Kalau itu sudah tidak ada (jalur afirmasi dan zonasi) yang masuk baru kita buka umum. Itu untuk siapa saja bisa,” paparnya.