SuaraKaltim.id - Wanita dengan dugaan adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di konter HP di Jalan Ahmad Yani, Bontang, rupanya memiliki cerita sedih.
Dia dikenal dengan nama Intan. Dia merupakan seorang perantauan asal Pulau Jawa. Medio 2005 lalu, dia sempat bekerja di kawasan hiburan malam di Berbas Pantai.
Saat itu, dirinya bekerja sebagai pemandu karaoke untuk setiap pengunjung yang ingin bernyanyi. Setahun berselang, Intan menikah dengan laki-laki pujaannya dan memiliki 1 orang anak.
Setelah menikah, dia berhenti bekerja dari tempat hiburan tersebut, untuk menjalani kisah hidupnya bersama suami dan anaknya.
Baca Juga:5 Fakta Gunung Anak Krakatau Erupsi dan Siaga, Warga Dilarang Mendekat!
Kisah romansanya tak berlangsung lama. Dia cerai dengan suaminya. Tanpa nafkah, janda anak 1 ini kembali bekerja di tempat lamanya.
"Sempat berhenti dia. Tetapi saat bercerai dengan suami sirihnya kembali lagi jadi pekerja di THM," kata Ali Asrofin mantan Bhabinkamtibnas Kelurahan Berbas Pantai, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (2/7/2022).
Saat kembali bekerja, anak pertamanya dititipkan ke orang untuk dirawat dan dibesarkan. Kala itu anaknya baru berumur sekira 3 tahun. Karena terpaksa, dia menitipkan anaknya dengan alasan keterbatasan ekonomi.
Tak lama kerja, Intan kembali menikah. Dari perkawinan keduanya dia dianugerahi anak. Kisahnya tak lagi berjalan mulus, lagi-lagi dia harus berpisah dengan sang suami.
Himpitan ekonomi memaksa Intan kembali menitipkan anaknya ke orang lain. Usianya masih setahun saat dia titipkan.
Baca Juga:Bukan Serangga, Telinga Bocah Ini Malah Kemasukkan Gigi Gegara Iseng Main
![Tangkapan layar kamera CCTV di konter HP Jalan Ahmad Yani saat ODGJ mengamuk. [KlikKaltim.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/02/91443-tangkapan-layar-kamera-cctv-di-konter-hp-jalan-ahmad-yani-saat-odgj-mengamuk-klikkaltimcom.jpg)
"Nah setelah dititipkan ternyata anaknya dibawa keluar kota. Dari situ lah si Intan sering melamun karena rindu dengan anaknya," sambungnya.
- 1
- 2