SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Balikpapan meluruskan informasi terkait anggaran pengadaan seragam sekolah yang mana dari awal penetapan pada APBD 2022 nilainya Rp 23 Miliar.
“Anggarannya dari awal Rp 23 miliar, tidak ada pergeseran anggaran,” ujar Pj Sekda Kota Balikpapan Muhaimin saat diwawancarai media, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (20/7/2022).
Adapun pergeseran anggaran yang diajukan ke provinsi Kaltim itu yakni ada item pekerjaan yang belum ada di kegiatan, yaitu uji lab kain.
“Jadi tidak mengurangi atau menambah anggaran pagu awalnya yang Rp 23 miliar itu,” kata Muhaimin.
Baca Juga:Melambung Tinggi, Harga Cabai Sempat Rp 250 Ribu Perkilogram di Balikpapan
Seragam Sekolah Gratis untuk SD Kelas 1 dan 7 SMP Bakal Disiapkan Disdikbud
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) saat ini tengah menyiapkan seragam sekolah gratis bagi kelas 1 SD dan Kelas 7 SMP tahun ajaran 2022/2023 ini.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Purnomo meluruskan informasi terkait seragam sekolah bagi siswa yang baru masuk sekolah baik SD dan SMP untuk membayar sejumlah nominal untuk seragam baru.
“Untuk sekolah tidak ada mewajibkan orangtua siswanya membayar seragam sekolah, hanya saja perlu dipahami tidak semua seragam sekolah ditanggung pemkot Balikpapan,” dikutip Selasa (5/7/2022).
Ia menambahkan, seragam yang ditanggung Pemkot Balikpapan ada 3 set yakni untuk SD kelas 1 di antaranya 1 set seragam putih merah, 1 set seragam batik Balikpapan yang biasa digunakan pada hari Kamis, kemudian 1 set seragam pramuka.
Baca Juga:Komisi 3 DPRD Balikpapan Disebut Lemah dan Tak Pernah Turun Lapangan oleh Warga dan Ormas
“Untuk jenjang kelas 7 SMP juga ditanggung 3 set seragam yakni satu set seragam putih biru, satu set seragam batik balikpapan, dan satu set seragam pramuka,” akunya.
Sedangkan, di luar ke-3 seragam tersebut, yang terdapat lokasi sekolah seperti seragam olahraga dan batik sekolah yang digunakan pada hari Rabu disediakan Koperasi sekolah.
“Di luar dari itu baju yang ada ada identitas sekolah disediakan koperasi sekolah, tetapi tidak harus membeli silahkan dipilih,” katanya.
Ia melanjutkan, kalau dari Disdikbud Kota Balikpapan tidak ada perintah untuk orangtua mewajibkan membeli. Ia menegaskan, bisa saja itu implementasi dari pihak sekolah dan melihat sebagai kebutuhan sekolah yang itu tidak harus.
“Nanti kami informasikan ke sekolah-sekolah terkait seragam yang harus mewajibkan membeli di sekolah, agar ditidak lanjuti,” ujarnya.
Kalau terkait kelengkapan sekolah, seperti identitas lokasi sekolah dikembalikan lagi ke orang tua siswa jika bisa membuat sendiri dengan spek yang sudah ditentukan silahkan, tapi jika ingin membeli di koperasi sekolah juga boleh.
“Kita juga melihat kondisi keuangan orang tua siswa, jika belum mampu bisa menggunakan seragam yang ada selama satu semester ini, sambil menunggu seragam sekolah yang disiapkan Pemkot Balikpapan selesai tendernya,” pungkas mantan Kepala Dinas Sosial (Dissos) Balikpapan ini.