SuaraKaltim.id - Sebelum melaksanakan pembangunan rumah sakit di Baru Ulu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengklaim telah menganggarkan biaya untuk pemberian santunan ke warga.
Direktur RSIA Sayang Ibu, Sita Kurianto mengatakan, total ada 17 Kepala Keluarga (KK) terdampak yang mendapatkan santunan, hanya saja sudah tersalurkan baru untuk 5 KK dengan nominal total sebesar Rp 326.950.000.
“Jadi masih ada 12 KK yang belum mau menerima santunan yang diberikan Pemkot Balikpapan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (30/7/2022).
Kata Sita, pemberian dana santunan tersebut melalui kajian perhitungan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), berdasarkan Peraturan Menteri ATR Nomor 6 tahun 2020.
Baca Juga:Pemkot Balikpapan Siap Eksekusi Lahan Pembangunan Rumah Sakit di Baru Ulu
“Kendalanya masih ada warga yang belum bersedia mengambil dana santunan,” akunya.
Dia menuturkan, Pemkot sudah menyampaikan secara resmi melalui surat kepada warga bahwa uang santunan untuk mereka yang belum mengambil, sementara dititipkan di bank persepsi.
“Jadi bila mereka akan mengambil bisa menghubungi kami,” imbuhnya.
Prinsipnya, Pemkot Balikpapan membayarkan santunan sesuai dengan kajian yang telah dilakukan oleh KJPP. Mungkin bisa dicermati apa-apa saja yang menjadi dasar perhitungan dengan melihat di PerMen ATR.
“Diantaranya adalah luasan bangunan yang berdiri di atas lahan, dan tanam tumbuh,” pungkasnya.
Baca Juga:Duh, Pelatih Persiba Balikpapan Sebut Timnya Masih Banyak Kekurangan, Apa?