SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satgas Covid-19 Kota memberikan keringanan terhadap pelaksanan kegiatan-kegiatan di Kota Balikpapan, setelah dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Kota Balikpapan masih berada distatus PPKM level 1 hingga 5 September 2022 mendatang.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, dari dasar Inmedagri untuk itu Pemkot Balikpapan akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang akan menentukan Satgas Covid-19 rekomendasi-rekomendasi kegiatan yang yang akan diberikan bagi masyarakat, pelaku usaha, dan panitia kegiatan yang sudah merencanakan kegiatannya tapi menjadi menunggu akibat inmendagri.
“Biasanya jika inmendagri PPKM level 1 maka ditindak lanjuti dengan surat edaran, dan kita lihat surat edaran sudah terbit dimana pemberlakuan kegiatan boleh dihadiri 100 persen pesert sesuai kapasitas ruangan,” ujarnya, melansir Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (3/8/2022).
Kata Dio, biasa Andi Sri Juliarty disapa, untuk kegiatan di atas 1.000 orang tentu tetap berlaku surat edaran dari Satgas Nasional Nomor 20 tahun 2022 yang mengatur bahwa kegiatan di atas 1.000 orang atau skala besar berkumpul pada waktu dan tempat yang sama, maka diwajibkan mendapat rekomendasi kegiatan dari Satgas Nasional, Izin Kepolisian, seluruh peserta wajib sudah divaksinasi sampai booster.
Baca Juga:Berita Duka, Imdaad Hamid Mantan Wali Kota Balikpapan Tutup Usia
“Kami dari DKK Balikpapan siap mendukung bagi panitia-panitia kegiatan yang akan melaksanakan kegiatan di Kota Balikpapan untuk warga dapat vaksinasi boosternya,” akunya.
Terkait pelaksanaan konser musik yang rencananya akan dilaksanakan di stadion batakan, pihakny juga baru mendengar informasi tetapi surat resminya di seketariat Satgas Covid-19 Kota belum melihat karena menunggu inmendagri.
“Jadi harapkan agar seluruh panitia kegiatan mematuhi ketentuan ini dengan memohon izin dari Satgas Nasional dan juga keberlangsungan acara didukung dengan prokes ketat, panitia wajib menyediakan tim pengawasan,” imbuhnya.
Bagaimana hal ini juga untuk mendukung pemulihan ekonomi dan bangkit, Dio melihat jika dilakukan bersama-sama pengawasan bisa terkendali dan masyarakat taat prokes, serta panitia mengikuti ketentuan dan persyaratan sehingga yakin bisa diatasi.
“Kami juga memantau kasus Covid-19 karena dari hasil skrinning banyak yang tidak bergejala, jadi inmendagri mempertimbangan 8 indikator dan tetap waspada karena kita juga dipantau Satgas Covid provinsi untuk Satgas harian,
Baca Juga:Rossa Menangis di Konsernya Sendiri, Ini Alasannya
“Saat ini kasus Covid-19 di Balikpapan didominasi pekerja migas agar mematuhi prokes bukan hanya di lokasi kerja, tapi jika off harap juga melakukan prokes dan memantau karyawannya jika kembali masuk kerja,” tambahnya.
- 1
- 2