SuaraKaltim.id - Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mempertanyakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam melakukan proses pembangunan rumah sakit tipe C yang terletak di Gang Perikanan RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat (Balbar). Mengingat saat ini masih ada gugatan dari warga yang mengklaim pemilik lahan.
“Proses gugatan yang dilakukan warga pemilik lahan. Sebenarnya Itu haknya warga yang menggugat. Tapi untuk pembuktiannya itu, keabsahan dokumen. Jadi silahkan pembuktiannya,” ujarnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (4/8/2022).
Ia menjelaskan, belum berjalan proses pembangunan rumah sakit Balikpapan Barat itu, bersumber dari kesiapan Pemkot Balikpapan. Sebab pembangunan rumah sakit Balikpapan Barat, harus memenuhi lahan yang sudah ditentukan.
“Namun hingga saat ini juga belum berjalan, oleh sebab itu, kita pertanyakan,” tambahnya.
Baca Juga:Pemkot Sebut 5 KK di Balikpapan Barat Sudah Terima Santunan Rp 326,9 Juta
Ia menyampaikan, permasalahan tersebut sudah pertanyakan kepada dinas terkait. Khususnya, kenapa hingga saat ini proses tahapan pembangunan rumah sakit Balikpapan Barat belum dilakukan. Kalau dari segi anggaran, DPRD Balikpapan sudah menganggarkannya.
Menurutnya, pengajuan anggaran yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan tidak bisa lagi dilakukan penambahan anggaran. Sebab pengajuan anggaran pengerjaan proyek rumah sakit tersebut, telah disepakati, multiyears dengan anggaran mencapai kurang lebih Rp 150 miliar.
“Jadi kalau multiyears itu, harusnya sudah semua. Termasuk dengan alat kesehatan. Kalau ada penambahan anggaran lagi, berarti perencanaannya tidak matang dan bukan multiyears namanya,” terangnya.