Manajemen Matahari Dipanggil Disnaker Bontang karena Rekrutmen Tanpa Lapor

Pekerja nantinya akan ditempatkan di Bontang City Mall.

Denada S Putri
Senin, 08 Agustus 2022 | 16:32 WIB
Manajemen Matahari Dipanggil Disnaker Bontang karena Rekrutmen Tanpa Lapor
Rapat bersama Disnaker Bontang dan Manajemen Matahari Samarinda. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang telah memanggil Manajemen Matahari Departement Store Samarinda agar melakukan rekrutmen tenaga kerja dengan memprioritaskan masyarakat lokal. 

Store Manager Matahari Departement Store Samarinda Yoga Bagus mengatakan, rekrutmen kemarin memang terjadi lantaran mis koordinasi internal. 

Dengan begitu, pengumuman melalui online dihentikan sementara dan proses lanjutan akan membuka melalui Disnaker Bontang. 

Pekerja nantinya akan ditempatkan di Bontang City Mall yang bertempat di Jalan Jendral Soedirman Kelurahan Tanjung Laut. 

Baca Juga:Bikin Kamu Betah di Kantor, Apa Sih Ciri-ciri Lingkungan Kerja yang Sehat?

"Iya kemarin memang ada koordinasi yang kurang. Jadi rekrutmen nanti melalui Disnaker," kata Yoga saat ditemui di Kantor Disnaker Bontang, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (8/8/2022). 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa mengatakan pihak Matahari kooperatif memenuhi panggilan untuk dimintai konfirmasi. 

Menurutnya, Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 10 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1/2009 Tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja. 

Di mana dalam Perda tertuang setiap perusahaan harus membuka lowongan sebanyak 75 Persen dari tenaga kerja lokal. 

"Masalahnya sudah selesai. Jadi mereka akan membuka ulang rekrutmen melalui Disnaker," kata Abdu Safa Muha

Baca Juga:Petugas Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Meranti, Tekong Kabur ke Hutan Bakau

Saat ini Disnaker hanya tinggal menunggu surat pengajuan lowongan dalam waktu dekat. Pihak Matahari diminta bersurat dan mengirimkan list pekerjaan yang dibuka dan syaratnya. 

Setelah itu akan diproses dan ditayangkan secara terbuka. Selain dari pada itu, kejelasan status pekerja nantinya juga diminta. 

Misalnya pencatatan perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerjaan tertentu.

"Baru juga kita minta peraturan perusahaan untuk mencegah adanya perselisihan pekerja di kemudian hari," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini