DLH Balikpapan Akui Ada 4 Laporan Terkait Pencemaran Lingkungan di Kota Minyak

Ke-4 laporan tersebut masuk ke DLH dalam kurun waktu dari Januari hingga Agustus ini.

Denada S Putri
Rabu, 17 Agustus 2022 | 19:33 WIB
DLH Balikpapan Akui Ada 4 Laporan Terkait Pencemaran Lingkungan di Kota Minyak
Pencemaran lingkungan di Balikpapan. [Istimewa]

Sementara itu, Plt Dirut Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), Purnamawati membenarkan ada kesepakatan antara warga dengan PTMB.

“Setelah pertemuan yang cukup alot, maka ada kesepakatan bersama antara warga dan PTMB Balikpapan dalam pertemuan tersebut,” jelasnya.

Dirinya menerangkan, ada beberapa kesepakatan di antaranya pihak PTMB akan membangun bak retensi dan bak lagoon. Supaya, dapat menampung lebih banyak sisa produksi yang selama ini dibuang ke sungai.

Selain itu, sebelum bak retensi dan bak lagoon dibangun pihaknya akan melakukan pengangkutan terhadap sisa buangan produksi.

Baca Juga:Karena Minta Rp 22 Miliar, Sengketa Lahan Rumah Sakit di Balikpapan Barat Lanjut Ke Pengadilan

“Dan sebelum bangunan baru tersebut, kami akan menggunakan truk angkut untuk pembuangan tersebut. Jadi tidak melaksanakan pembuangan ke sungai lagi,” bebernya.

Dia menguraikan, bahwa sebenarnya bak retensi dan lagoon sudah direncanakan sejak satu tahun lalu.

“Perencanaan bangunan tersebut sudah direncanakan dari tahun lalu, tapi belum terlaksana,” imbuhnya.

Dia juga menyampaikan, warga meminta pertemuan lagi dengan pemerintah. Yaitu, DLH dan DPU paling lambat 11 September 2022 mendatang.

Baca Juga:Distribusi Air di Balikpapan Kurang, Riyansyah Ngaku Hampir 20 Tahun Manfaatkan Air Hujan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini