Penumpukan Sampah di KM 3 Bontang Dipertanyakan Dewan, Penjelasan Pemilik Lahan: Saya Persilahkan

Tanah tersebut berukuran 32 X 32 meter.

Denada S Putri
Rabu, 07 September 2022 | 18:30 WIB
Penumpukan Sampah di KM 3 Bontang Dipertanyakan Dewan, Penjelasan Pemilik Lahan: Saya Persilahkan
Aktivitas pembuangan sampah didepan Hotel Grand Mutiara Kelurahan Belimbing. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Anggota DPRD Bontang, Nursalam meminta Pemkot melalui dinas terkait meninjau lokasi pembuangan sampah di Jalan Arief Rahman Hakim, tepat di depan Hotel Grand Mutiara. 

Politisi Golkar menduga aktivitas itu tidak berizin dan bisa membuat keindahan kota terganggu.

"Saya lihat itu ada tumpukan sampah di depan Hotel Grand Mutiara. Apakah boleh, karena setau saya TPA hanya ada di Bontang Lestari," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (7/9/2022). 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang Heru Triatmojo mengatakan, akan mengecek lokasi yang disampaikan DPRD Bontang. Dirinya mengaku akan menindaklanjuti dan mencari pemilik lahan. Karena, daerah hanya ada memiliki satu TPA. 

Baca Juga:Respon Tawaran Bupati Sumedang, Menteri Pembangunan Denmark Janji Berkunjung Lagi

"Kita pernah melarang juga. Cuman kami pastikan titik koordinatnya dulu. Bahwa jelas di Bontang TPA hanya ada di Bontang Lestari," tuturnya. 

Apalagi di Bontang sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah. Soal penegakan dikatakannya, akan berkoordinasi dengan Satpol-PP. 

Ia mengaku, bisa saja pemilik lahan terlebih dahulu dimintai keterangan. Apalagi, lokasi yang diketahui konturnya agak ke bawah. 

"Akan ditindak lanjuti. Kita punya Perda, produk hukum itu tentu akan dijalankan sesuai penegakannya," terangnya. 

Dikonfirmasi terpisah, pemilik lahan, Joyo Subangun tidak menampik adanya aktivitas pembuangan sampah di tanahnya. 

Baca Juga:Bos Air Asia Tony Fernandes Pungut Sampah Bareng Pramugari di Pesawat Jadi Sorotan

Tanah tersebut berukuran 32 X 32 meter. Pemilik mempersilahkan siapa saja masyarakat membuang sampah di bilangan KM 3 Bontang itu. Akan tetapi, tidak melayani pembuangan sampah hasil limbah rumah tangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini