SuaraKaltim.id - Jam operasional pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi solar dimulai pukul 08.00 Wita. Analis Kebijakan Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Bontang Muhammad Taufik mengatakan, pemberlakuan itu dimulai pada Sabtu (10/9/2022) ini.
Sebelumnya SPBU hanya diperbolehkan membuka pembelian solar Pukul 14.00 WITA. Namun itu memicu antrean yang mengular.
Bahkan panjang antrean bisa sampai 100 meter lebih di bilangan jalan sekitar SPBU yang berimbas pada menyempitnya akses jalan utama. Serta, menutupi tempat usaha masyarakat.
Untuk itu, pertimbangan perubahan jam pelayanan disepakati oleh tim tingkat kota.
Baca Juga:Jika Ada Pemotongan Dana BLT BBM, Bupati Sumedang Minta Warga Lapor
"Iya mulai hari ini sudah boleh sejak pagi hari. Semoga, tidak menyebabkan antrean yang mengular seperti kemarin-kemarin," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Apalagi, melihat tren pembelian di setiap SPBU yang setiap hari tidak menjual Solar subsidi hingga stok habis. Jadi, dengan dibuka sejak pagi dapat mengurai antrean yang mengular.
Hanya saja, truk tidak boleh mengantre mulai malam hari. Jika kedapatan akan ada pembubaran oleh petugas keamanan.
"Kalau sudah di buka pagi kan truk tidak boleh mulai antre malam hari. Minimal mereka bisa mulai di pukul 07.00 WITA. Kita lihat dan terus lakukan evaluasi," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Pengawas SPBU Kopkar Jufri, mengaku siap mengikuti instruksi Pemkot Bontang. Menurutnya, pemberitahuan sudah dilakukan sejak kemarin dengan memberikan informasi perubahan jam operasional pada pukul 08.00 WITA.
Baca Juga:PDI Perjuangan dan Partai Demokrat Baku Hantam Masalah BBM
"Kita siap saja melayani sejak pagi hari. Pemberitahuan sudah sejak kemarin. Untuk stok penjualan seperti biasa mencapai 8.000 Liter per hari," tutur Jufri.