Menteri LHK Siti Nurbaya Sebut Pembangunan IKN Tidak akan Merusak Hutan Alam

Kehadiran IKN juga akan memberikan kontribusi terhadap pencapaian target Folu Net Sink 2030 (kontribusi penurunan emisi yang ditetapkan secara nasional pada 2030)

Bella
Rabu, 28 September 2022 | 13:40 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya Sebut Pembangunan IKN Tidak akan Merusak Hutan Alam
Ilustrasi IKN Nusantara. [Antara]

“Natural tropical rain forest Kalimantan Timur akan jadi lagi,” beber Siti Nurbaya.

Di sisi lain Menteri Siti Nurbaya juga memuji Kaltim yang lebih dulu telah melakukan upaya untuk tetap menjaga kelestarian hutan bersamaan dengan aktivitas ekonomi.

Terbukti, Kaltim menjadi provinsi pertama yang mendapat komitmen pembayaran terkait pengurangan emisi karbon dari negara-negara donor di dunia melalui World Bank dalam program FCPF-CF. Menyusul Kaltim adalah Provinsi Jambi.

"Kalimantan Timur bisa menjadi teladan daerah lain di dunia, bahwa pembangunan ekonomi bisa tetap dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek ekologi dan sosial kemasyarakatan. Kaltim sudah melakukan lebih dulu, baru disusul Jambi," puji Menteri Siti Nurbaya.

Baca Juga:Badan Otorita Optimis, IKN Nusantara Berkelas Dunia: Kota yang Sehat

Kompensasi dari World Bank untuk Kaltim disebut sebesar 110 juta USD.

Ke depan, Siti Nurbaya berharap paradigma hutan lestari agar tidak lagi membenturkan antara kepentingan ekologi, ekonomi dan sosial budaya.

"Secara sederhana bisa dikatakan, economicly feasible, socialy acceptable, ecology sustainable," katanya.

Menurut Siti Nurbaya, pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan bukan hanya memiliki peran penting untuk mencegah berbagai ancaman bencana dan malapetaka, tapi juga mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional, yakni melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjaga perdamaian dunia. (Antara)

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Kaltim 28 September 2022, Diperkirakan Kabut di Dini Hari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini