Ribuan Guru Unjuk Rasa di Balai Kota Samarinda, Tolak Insentif Dihapus

Guru ASN menuntut mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2023 dan seterusnya sebagaimana ASN di lingkungan Pemkot Samarinda.

Denada S Putri
Senin, 03 Oktober 2022 | 18:44 WIB
Ribuan Guru Unjuk Rasa di Balai Kota Samarinda, Tolak Insentif Dihapus
Ribuan guru unjuk rasa di lingkungan Balai Kota Samarinda. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Ribuan guru dari Forum Peduli Guru Samarinda, PGRI Samarinda, dan PGRI Kaltim menggelar aksi unjuk rasa menolak penghapusan insentif ke Balai Kota Samarinda, Senin (3/10/2022).

Guru ASN menuntut mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2023 dan seterusnya sebagaimana ASN di lingkungan Pemkot Samarinda. Mereka juga mendesak pembatalan Surat Edaran (SE) Sekda Samarinda yang ditandatangani Hero Mardanus tanggal 16 September 2022 Nomor 420/9128/100.01 tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Pendidikan.

Melansir dari, kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, secara spesifik edaran itu yakni pertama, guru ASN yang telah mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) tidak boleh menerima insentif guru atau apapun namanya.

Alasannya, karena sifatnya sama, yaitu tambahan penghasilan di luar gaji. Sehingga, 2.244 guru penerima TPG insentifnya dibayarkan hanya 3 bulan.

Baca Juga:Kasus Dugaan Penganiayaan Guru SMAN 5 Karawang Oleh Jaksa Berakhir Damai, Keduanya Sepakat Hal Ini

Kedua, guru ASN yang tidak mendapatkan TPG dan tambahan penghasilan (tamsil) sebanyak 945 orang dibayarkan 12 bulan.

Ketiga, GTK non-ASN (honor) di sekolah negeri sebanyak 2.319 orang dibayarkan 12 bulan.

Keempat, GTK di sekolah swasta mampu sebanyak 986 orang dibayarkan 6 bulan, sedangkan di sekolah swasta yang kurang mampu sebanyak 2.814 orang, dibayarkan 12 bulan.

Terakhir, GTK honor di sekolah Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 1.302 orang dibayarkan 6 bulan, dan pada 2023 dapat diberikan insentif melalui SIPD dengan mekanisme hibah. 

Baca Juga:Ridwan Kamil Minta Guru Peka Terhadap Kondisi Psikologis Anak Didiknya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini