“Jadi kita akan tetap bangun rumah sakit disana. Karena lahan itu jelas milik Pemkot,” katanya.
Ia menjelaskan, saat ini Pemkot adalah pemegang sertifikat hak milik atas tanah tersebut, apalagi yang akan dibangun adalah rumah sakit sebab ini adalah fasilitas kesehatan untuk seluruh warga.
Selain iu, ia mengatakan bahwa saat ini RS Sayang Ibu yang ada di Balikpapan Barat sudah tidak memiliki lahan lagi untuk dikembangkan. Hal ini agar bisa memberikan pelayanan maksimal.
Di tempat terpisah, salah satu warga yakni Haji Kandar menyampaikan, bahwa klaim Pemkot saat ini telah disanggah warga secara resmi. Sejumlah warga yang ada di Gang Perikanan menggugat Pemkot di Pengadilan Negri (PN) Balikpapan dalam perkara perdata.
Baca Juga:CEK FAKTA: Iriana Jokowi Jenguk Lesti Kejora di Rumah Sakit, Benarkah?
“Jadi kami juga memiliki bukti-bukti kepemilikan atas lahan ini. Dan keluarga saya juga sudah tinggal di lahan ini pada tahun 1930-an,” jelasnya.
Dirinya menegaskan, sama sekali tidak ada keinginan warga untuk menolak pembangunan rumah sakit di lahan itu. Warga hanya minta tanahnya dihargai sewajarnya, karena ini sebagai hak milik turun-temurun di kawasan tersebut sejak tahun 1930-an.
Di samping itu, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyetujui pembangunan rumah sakit secara fisik baru dimulai di tahun depan. Karena saat ini pembangunan rumah sakit belum bisa dilakukan, sebab secara administrasi belum siap.
“Penyebab ketidaksiapan tersebut terutama karena status lahan belum inkrah atau masih diuji di pengadilan. Maka dari itu, saat ini dirinya akan fokus pada hal-hal yang bisa dikerjakan dari proses pembangunan RS tersebut.
Kemudian, DPRD juga menyepakati bahwa pembangunan RS Sayang Ibu dibiayai dengan APBD Balikpapan pada 2023, 2024 dan 2025 atau selama tiga tahun dengan total anggaran diperhitungkan mencapai Rp 160 miliar.
Baca Juga:Berbincang dengan Korban Tragedi Kanjuruhan di RSUD, Jokowi: Saya Ingin Tahu Akar Masalahnya
“Jadi nanti kita akan segera membahas setelah pembahasan APBD Perubahan 2022 selesai,” pungkasnya.