SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang juga menganggarkan pembelian 3 unit mobil dinas untuk petinggi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di APBD-Perubahan 2022.
Anggaran untuk membeli 3 mobil instansi vertikal ini sekitar Rp 1,5 miliar. Seperti tertuang di Sistem Informasi Rencana Umum (Sirup), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Bontang.
Di dalam dokumen tersebut, spesifikasi kendaraan yang akan dibeli meliputi 2 GD FTV 4 Silinder Segaris, 4 Katup, DOHC, VNT Intercooler atau 2GD FTV, In-Line 4 Cylinders, 4 Valve, DOHC, VNT Intercooler. Kapasitas Mesin/Silinder 2393 cc.
Kapasitas Tangki Bahan Bakar 80 L dan jenis Bahan Bakar Diesel. Dari hasil penelusuran Klik Kaltim spesifikasi kendaraan itu yakni Fortuner tipe 2.4 VRZ Diesel.
Baca Juga:Mobil Mewah Para Pejabat Pemkot Bontang, Ada yang Pakai Alphard dan Pajero untuk Operasional
Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan, pengadaan itu dilakukan karena mobil Forkopimda sudah di atas lima tahun.
"Iya ada pengadaan untuk 3 mobil Forkopimda. Saya takut salah sebut, nanti bisa dilihat kalau sudah ada siapa-siapa yang mendapatkan mobil dinas itu," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (7/10/2022).
Sumber dari jaringan media ini menyebutkan, pimpinan Forkompinda yang menerima hibah mobil ini yakni Kapolres Bontang, Dandim 0908 Bontang, dan Kajari Bontang.
Ketiga pimpinan Forkopimda ini lantas langsung dikonfirmasi. Mereka membenarkan rencana pengadaan mobil baru itu sebagai kendaraan operasionalnya.
Dandim 0908 Bontang Letkol Inf Priyo Handoyo mengaku sempat mendapat informasi soal pengadaan mobil dinas baru. Namun, secara resmi dari Pemkot Bontang.
Baca Juga:Beasiswa Bontang 2022 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Berkas yang Dibawa
Ia mengaku, belum bisa dapat dipastikan, karena hanya mendapat informasi secara lisan. Meski begitu, jika memang dapat status kendaraan itu pun pinjam pakai. Sedangkan kendaraan lama akan dikembalikan kepada Pemkot Bontang.
"Hal itu masih belum dapat dipastikan. Karena Kodim belum mendapat keterangan resmi dari DPRD Kota Bontang maupun Pemkot. Namun wacana tersebut beberapa waktu yg lalu pernah disampaikan oleh Ketua DPRD," ucapnya.
Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Syamsul Arif pun juga mendengar informasi kalau akan mendapat fasilitas mobil dinas. Inisiatif pengadaan mobil pun bukan dari instansinya. Namun, berdasarkan usulan Pemkot Bontang.
"Insha Allah mas saya dengar juga begitu. Yang mengadakan Pemkot Bontang," ujarnya.
Kemudian, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya juga membenarkan rencana hibah mobil itu. Kendati demikian secara resmi masih belum ada informasi lebih lanjut dari Pemkot Bontang.
"Iya insha Allah informasinya begitu," singkat Perwira dua melati ini.