IKN Pindah ke Kaltim, Penggunaan Bahasa Nasional Jadi Sorotan

Terakhir, dia ingin mendorong sinergi nyata lintas kementerian dan lembaga.

Denada S Putri
Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:00 WIB
IKN Pindah ke Kaltim, Penggunaan Bahasa Nasional Jadi Sorotan
Ilustrasi IKN Nusantara. [Antara]

SuaraKaltim.id - Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan daerah penyangga menjadi representasi Indonesia. Termasuk dalam hal penggunaan bahasa nasional dengan kaidah yang baik dan benar di ruang publik.

Sadari hal tersebut, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menginisiasi Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Klinik Bahasa Negara (Klisara) pada Senin (10/10/2022) kemarin.

DKT yang dilaksanakan secara luring dan daring tersebut dihadiri oleh kementerian dan lembaga terkait. Hadir secara luring di antaranya Hetifah Sjaifudian Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Halimi Hadibrata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, Jaziray Hartoyo Asdep Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan KemenkoPMK, Rusman Yaqub DPRD Provinsi Kaltim, Agus Ferdinand Asisten Ketua Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim, Masrur Yahya Dekan FIB Unmul, Monika Uli Analisis Kerja Dishub Provinsi Kaltim, Tauhid Afrilian Noor Kadisdik Kutai Kartanegara (Kukar), serta Sodikin Asisten Pemerintahan dan Kesra PPU.

Halimi Hadibrata mengatakan, pentingnya penguatan Bahasa negara sejak tahap perencanaan. Sebagai contoh, Jakarta International Stadium (JIS) sudah diresmikan dengan nama tersebut, walau seharusnya dalam Bahasa Indonesia.

Baca Juga:Kembali Bahas IKN Nusantara, Jokowi dan Badan Otorita IKN Bicarakan Rancangan PP Insentif Buat Pelaku Usaha

"Jika sudah dipasang permanen, tentu akan mahal jika dirubah. Oleh karena itu, penguatan bahasa nasional di IKN sudah harus dilaksanakan sejak tahap perencanaan sesuai dasar hukum UUD 1945,” paparnya, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (11/10/2022).

Lebih lanjut, ia memaparkan kondisi penggunaan bahasa nasional di Kaltim. Lembaga pemerintah Kaltim umumnya sudah mengutamakan bahasa negara, namun perlu perbaikan agar sesuai kaidah bahasa Indonesia. 

Sedangkan, lembaga swasta masih mengutamakan bahasa asing, contohnya hotel yang menggunakan kata ‘in-out’ di pintu masuk. Alasannya, tidak ada toko yang menyediakan penanda dalam bahasa Indonesia.

“Justru ekonomi kreatif harus menghasilkan produk tersebut,” tambahnya.

Jaziray Hartoyo paparkan kebijakan Kemenko PMK di bidang Bahasa. Menurunya hingga saat ini, sangat disayangkan bahwa pembangunan IKN masih fokus pada infrastruktur dan belum ada kajian sosial budaya.

Baca Juga:Dinas PUPR PPU Minta Hal ini Untuk IKN Nusantara: Jalan itu Sangat Penting

"Namun, Peta Jalan Pembudayaan Literasi telah diinisiasi dan menunggu tanda tangan presiden,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini