Perusahaan Ini Buka Loker untuk Posisi Kasir di Bontang, Catat Syarat dan Kapan Berkas Dikumpul

Kualifikasi pelamar di antaranya, berjenis kelamin perempuan.

Denada S Putri
Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:14 WIB
Perusahaan Ini Buka Loker untuk Posisi Kasir di Bontang, Catat Syarat dan Kapan Berkas Dikumpul
Lowongan kerja mulai ramai dibuka di papan informasi Disnaker Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) membuat beberapa perusahaan besar di Benua Etam membuka lowongan pekerjaan secara besar-besaran.

Seperti yang terjadi di Bontang. Salah satu kota industri di Kaltim itu memang memiliki banyak perusahaan besar. Seperti, PT Kaltim Mukti Boga Utama (KMBU).

PT KMBU sendiri membuka lowongan kerja (Loker) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang. Perusahaan di bidang kuliner itu membutuhkan satu posisi, yaitu kasir

Kualifikasi pelamar di antaranya, berjenis kelamin perempuan, berusia maksimal 28 tahun, dan berpendidikan minimal Strata 1 Jurusan Akutansi. 

Baca Juga:Baru Diperbaiki, Jalan Menuju Bontang Lestari Kembali Rusak

Memiliki kemampuan microsoft office, berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun, dan mampu bekerja secara tim atau individual. 

Mengkonfirmasi loker tersebut, Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, pelamar wajib melampirkan syarat administratif. Gunanya sebagai data pendukung.

Di antaranya, surat lamaran kerja, fotokopi ijazah terakhir, fotokopi kartu kuning AK-1 yang masih berlaku, fotokopi surat atau sertifikat pengalaman kerja, serta fotokopi sertifikat vaksinasi booster.

Di jelaskan pula, berkas dikumpulkan di Kantor Disnaker Bontang. Lalu, dijadikan satu di map berwarna kuning. 

Ia menegaskan batas akhir tak akan lama. Pelamar juga akan sesegera mungkin dinyatakan lolos jika administrasi dikumpul lengkap.

Baca Juga:Perhatian Warga Bontang, Ini Info Loker Bontang yang Butuh 4 Operator Truk Mixer

"Batas akhir pengumpulan, besok Rabu (19/10/2022) pukul 15.00 WITA. Pelamar yang dinyatakan lolos administrasi mengumpulkan pas foto dua lembar, dan SKCK yang masih berlaku," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (18/10/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini