AGM Dijatuhi Hukuman 5 Tahun 6 Bulan, Ditahan di Blok B Lapas Balikpapan

Lapas Balikpapan mendapat pemberitahuan dari KPK untuk AGM menjalankan pidananya.

Denada S Putri
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 18:27 WIB
AGM Dijatuhi Hukuman 5 Tahun 6 Bulan, Ditahan di Blok B Lapas Balikpapan
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (kedua kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Ia mengatakan setelah AGM tiba, seperti biasa petugas melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap yang bersangkutan.

Mulai dari pemberkasan, kesehatan hingga pemeriksaan fisik sebelum masuk ke ruang Pengenalan Lingkungan (Penaling).

“Setiap warga binaan yang baru dikenali masa pengamatan, pengenalan dan penelitian lingkungan (Mapenaling) karena kita gak sembarang juga, kita gak tahu 1.000 tahanan di dalam ini, apakah ada musuhnya AGM atau tidak,  kalau terjadi kericuan gimana,” ujarnya.

Pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan AGM ini, untuk memastikan kesehatan dan mengetahui riwayat kesehatan.

Baca Juga:Pemkot Balikpapan Terbitkan SE Waspada Gangguan Ginjal Akut, Larangan Obat Sirup Juga Disuarakan

“Termasuk ada penyakit menular atau tidak, jadi kalau berapa lama Mapenaling ini paling cepat seminggu, paling lama sebulan dan kondisi AGM masih terlihat sehat,” bebernya.

“Misal hari ini ada 20 orang tahanan mengikuti mapenaling, kemudian satu minggu kedepan ada masuk lagi 20 orang tahanan ikut mapenaling, maka otomatis yang 20 orang tahanan lama tadi kita gantikan dengan 20 orang yang baru ini,” jelasnya.

Katanya, memang secara prinsip penempatan di Lapas yang pertama harus dibedakan jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan, tapi di Lapas Balikpapan tidak ada perempuan, kemudian dikondisikan per kasus, dan untuk tipikor atau tahanan pajak biasanya itu tempatkan tersendiri.

“Seperti di Lapas Balikpapan ini sudah ada 8 orang kasus tipikor salah satunya AGM. Kita tempatkan di kamar tersendiri, namun dengan situasi dan kondisi lapas Balikpapan yang over kapasitas tentunya kita tambahin dengan kasus lain,” tutupnya.

Baca Juga:Balikpapan Butuh Bantuan Pembiayaan, Tampung Sampah Pembangunan IKN Nusantara?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini