Untuk Warga Bontang, 2 Pabrik Industri Ini Buka Loker, Butuh Puluhan Orang

Peserta yang dinyatakan lolos administrasi diminta melengkapi berkas.

Denada S Putri
Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:30 WIB
Untuk Warga Bontang, 2 Pabrik Industri Ini Buka Loker, Butuh Puluhan Orang
Ilustrasi--Lowongan kerja mulai ramai dibuka di papan informasi Disnaker Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Dua perusahaan di Bontang membuka lowongan pekerjaan (Loker). Perusahaan pertama PT Karinda Corporindo membuka 7 lowongan di posisi Skill Jacketing yang akan ditempatkan di pembangunan Pabrik Amonium Nitrate PT KAN. 

Syarat pelamar yang dibutuhkan di antaranya, berjenis kelamin pria, berpengalaman di bidangnya, dan bekerja ditempat ketinggian. 

Berkas yang dibutuhkan, surat lamaran kerja, fotokopi ijazah terakhir, KTP Bontang, dan dikumpulkan jadi satu dalam map merah. Dikumpulkan paling lambat pada Kamis (27/10/2022) mendatang. 

Peserta yang dinyatakan lolos administrasi diminta melengkapi berkas. Mulai dari Fotokopi KK, Fotokopi surat keterangan sehat, fotokopi SKCK yang berlaku, dan sertifikat vaksinasi booster. 

Baca Juga:Pria di Tanjung Laut Indah Ditangkap Polisi, Kedapatan Mau Antar Sabu

PT KPU

Perusahaan kedua lowongan dibuka di PT Kontrol Power Utama yang akan ditempatkan di RDMP Balikpapan. Membuka sebanyak 28 lowongan kerja di 7 posisi. 

Mulai dari Supervisor 1 orang, Project Control Coord 1 orang, Foreman 4 orang, Teknisi 1&2 membutuhkan 12 orang, Welder sebanyak 8 orang, dan Safetyman dibutuhkan 2 orang. 

Kualifikasi yang dibutuhkan, berjenis kelamin pria, berpengalaman di bidang elektrikal dan instrumentasi, memiliki sertifikat keahlian, dan berpengalaman selama dua tahun. 

Berkas nantinya terakhir dikumpulkan pada Jumat (28/10/2022) berkas dimasukkan ke dalam map berwarna kuning. 

Baca Juga:Lowongan Kerja Oktober 2022 di PT KAI, Bank Indonesia, dan BPJS Kesehatan

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang Abdu Safa Muha membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, berkas dikumpulkan di kantor dan kemudian akan diserahkan kepada perusahaan yang bersangkutan. 

"Kalau sudah ada pengumumannya kita akan umumkan lanjutan," terangnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (25/10/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini