SuaraKaltim.id - Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan MT Haryono masih belum digunakan. Hal itu dikarenakan LED masih dalam pengiriman oleh vendor.
Untuk diketahui nilai pengadaan itu mencapai Rp 200 juta. Mulai, kamera, dan LED. Kabid Penyelenggaraan E-Government, Diskominfo Bontang, Taufiqurrahman mengatakan, kamera itu sudah dipasang sejak Desember 2021 lalu.
"Info terakhir kami menunggu vendor datang bawa lampu penggantinya. Katanya mereka sekalian kerjakan ETLE di Balikpapan kalau tidak salah," ucapnya saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (31/10/2022).
Ia melanjutkan, untuk sementara kamera tersebut digunakan untuk memantau wilayah MT Haryono. Bahkan, sudah terintegrasi dengan layanan Integrasi Tampilan Informasi Pemantauan (INTIP).
Baca Juga:Lokasi SIM Keliling Kota Depok dan Bogor Senin 31 Oktober 2022
"Kamera tetap berfungsi. Kalau ke sistem ETLE nya masih belum," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengaku, penggunaan ETLE di Bontang masih bersifat mobile. Sementara untuk statis masih menunggu kesiapan alat yang dipasang oleh Pemkot Bontang.
Proses penegakkan ETLE secara otomatis dikirimkan melalui nomor polisi kendaraan. Kemudian, pelanggar diminta mengkonfirmasi pelanggarannya setelah menerima surat yang dikirimkan.
"Masih mobile. Polantas juga tetap berpatroli rutin kalau kedapatan tetap ditindak," ucapnya.
Jika dalam rentan waktu tidak menghiraukan konfirmasi dan membayar denda. Otomatis kendaraan tersebut akan diblokir dan tidak bisa memperpanjang STNK.
Baca Juga:Bawa 2 Badik dan Cari Seseorang, Pria yang Tewas di Berbas Pantai Dikenal Baik
"Langsung dibekukan STNK nya kalau tidak konfirmasi," pungkasnya.