Ismail Bolong Ngaku Pengepul Duit Tambang Ilegal, Diberikan ke Bareskrim Polri dan Polres Bontang

Bambang menyebut video pengakuan Ismail Bolong itu tiba-tiba saja dikirimkan oleh sumber tak dikenal.

Denada S Putri
Sabtu, 05 November 2022 | 15:27 WIB
Ismail Bolong Ngaku Pengepul Duit Tambang Ilegal, Diberikan ke Bareskrim Polri dan Polres Bontang
Tangkapan layar Ismail Bolong di dalam video. [KlikKaltim.com]

Tak hanya di Kaltim, praktik demikian juga terjadi di pertambangan-pertambangan ilegal daerah lainnya. Termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel).

Apalagi, kata dia, saat di Kalsel sudah ada Kapolda baru Irjen Andi Rian Djajadi sendiri kerap mendapat sorotan publik terkait gaya hidupnya.

"Apalagi di Kalimantan Selatan sekarang Kapoldanya baru," pungkas Teguh.

Berikut isi lengkap pengakuan Ismail Bolong:

Baca Juga:Datang Sendiri Ke Bareskrim Polri, Kevin Aprilio Tidak Tahu Bahwa Net89 Ilegal

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.

Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya.

Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.

Baca Juga:Setoran Cuan Dari Tambang Ilegal Diduga Masih Terjadi

Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini