Dikatakan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mencuatnya setoran uang tambang ilegal tersebut, maka Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto harus segera dinonaktifkan untuk melancarkan penyelidikan tim khusus yang akan dibentuk nantinya.
Sugeng juga berkomentar terkait video kedua yang disampaikan oleh Ismail Bolong, setelah video pertama yang disebutnya direkam pada Februari 2022 lalu itu viral di ranah publik.
Menurutnya, video yang memuat klarifikasi dan permohonan maaf Ismail Bolong kepada Kabareskrim dan menyeret nama eks Karopaminal Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan justru mengarah pada dugaan perang kekuatan jendral di tubuh Polri.
“Hal ini menjadi nyata saat kelompok Ferdy Sambo masuk jurang dengan adanya kasus Duren Tiga. Sehingga pengakuan terakhir Ismail Bolong sebagai serangan lanjutan dengan menyatakan dirinya saat itu ditekan oleh Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengakui soal uang setoran buat Kabareskrim Polri. Pembuatan videonya diakui dilakukan pada bulan Februari 2022,” beber Sugeng dari siaran tertulisnya yang diterima hari ini.
Baca Juga:Soal Pengakuan Menggegerkan Ismail Bolong, Santoso DPR: Kapolri Harus Usut Secara Transparan
Dalam analisanya, Sugeng meyakini pernyataan pertama Ismail Bolong yang menyetor uang milairan rupiah dan meralatnya adalah indikator aparatur kepolisian, khususnya divisi Propam yang diberikan kewenagan untuk memberantas pelanggaran anggota polisi termasuk di level jenderal tidak jalan melalui mekanisme prosedural.
“Karena, dalam kasus ini, harusnya Ismail Bolong diajukan ke sidang komisi kode etik Polri. Dengan sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat tidak terkecuali Kabareskrim Polri,” tambahnya.
Oleh sebab itu, IPW mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk segera membentuk timsus. Termasuk meminta keterangan semua pihak, tak terkecuali kepada mantan Kadivpropam Ferdi Sambo, Hendra Kurniawan, Ismail Bolong dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Adrianto.
“Masyarakat sangat menunggu janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan "memotong kepala ikan busuk" dan juga ucapan "bagi siapa saja yang melanggar hukum dan tidak ikut gerbong perubahan akan dikeluarkan". Sebab, semua ini kalau dilakukan oleh Kapolri maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” pungkasnya.
Baca Juga:Setoran Tambang Ilegal Sampai Perang Bintang di Polri, Jatam Pastikan Bukan Barang Baru