SuaraKaltim.id - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur mendesak Presiden Joko Widodo membereskan tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diduga menyeret sejumlah petinggi Polri.
"Jadi kondisinya sangat berat. Jadi bukan hanya membutuhkan komitmen Kapolri saya rasa, tapi komitmen Presiden," ujar Isnur di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
Isnur menyinggung pertemuan Presiden Jokowi dengan para pejabat tinggi Polri di Istana Negara beberapa waktu yang lalu.
"Presiden harus punya pengetahuan jadi bukan hanya sekedar Pak Jokowi itu polisi tolong dikurangi pakaiannya, gaya hidupnya, bukan itu. Tapi praktik-praktik beking, praktik bisnis yang mereka lakukan itu harus dihentikan semua menjadi standar tertentu, standar utama dalam tugas kepolisian," kata Isnur.
Penyelesaian masalah tambang ilegal di Kalimantan Timur dinilai Isnur sudah mendesak dilakukan.
"Ini adalah hal yang sangat mendesak karena negara Indonesia didirikan atas dasar permasalahan ketidakadilan dan kemanusiaan itu paragraf pertama," ujar Isnur.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto menilai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap Ismail Bolong tanpa ada langkah konkret.
"Tanpa ada langkah-langkah konkret dan tegas, sekadar (perintah) menangkap Ismail Bolong yang hanya operator lapangan. Sulit untuk percaya bahwa kapolri konsisten untuk bersih-bersih internalnya, apalagi menyangkut beberapa nama perwira tingginya," kata Bambang dalam laporan Antara.
Perintah penangkapan terkait video yang berisi pengakuan Ismail Bolong tentang uang koordinasi kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Baca Juga:Perintah Kapolri Menangkap Ismail Bolong Dinilai Tanpa Ada Langkah-langkah Konkret dan Tegas
Bambang menambahkan yang menarik untuk dicermati dan menimbulkan pertanyaan terkait kasus itu adalah mengapa perintah kapolri itu baru muncul sekarang.