Pemkot Bontang Ingkar Janji, Katanya Tak Beli Mobil Dinas Buat OPD, Ternyata...

Merangkum nilai anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas di APBD-Perubahan 2022, ternyata ada sebesar hampir Rp 10 miliar.

Denada S Putri
Senin, 28 November 2022 | 07:30 WIB
Pemkot Bontang Ingkar Janji, Katanya Tak Beli Mobil Dinas Buat OPD, Ternyata...
Mobil dinas milik kepala daerah yang rencananya diganti dengan Alphard. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Janji Wali Kota Bontang Basri Rase tak akan membeli mobil dinas baru demi penghematan masih angan-angan. 

Alih-alih menunaikan janjinya, tahun anggaran 2022 ini pemerintah justru jor-joran membeli tumpangan baru buat kepala daerah hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Merangkum nilai anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas di APBD-Perubahan 2022, ternyata ada sebesar hampir Rp 10 miliar, meliputi kendaraan dinas kepala daerah dan wakilnya Rp 3,7 miliar kemudian kendaraan untuk unsur Forkopimda Rp 1,5 miliar lalu mobil bagi 4 kepala OPD Rp 1,8 miliar beserta kendaraan operasional teknis sekitar Rp 2,9 miliar. 

Di awal Oktober 2021 lalu, Basri menyatakan tak lagi membeli mobil dinas baru. Ia menyarankan pemberian tunjangan ke pejabat karena lebih irit.

Baca Juga:Kasus Korupsi Dana Hibah Terungkap di Bontang, Modusnya Kursus Salon Excel

Belakangan komitmen itu dilanggar. Pemkot Bontang memilih membelanjakan anggaran untuk unit baru. 

"Tanya bu Sekda ya, karena sempat dikaji waktu itu," ujar Basri, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (28/11/2022). 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang Aji Erlynawati menerangkan kajian dari Lembaga Administrasi Negara (LAN-RI) soal pengadaan mobil masih dipertimbangkan. 

Pemerintah belum memutuskan untuk menyewa atau memberi tunjangan kendaraan ke pejabat. Pun demikian, pembelian mobil dinas didasari dengan kondisi kelayakan mobil. 

"Kita masih pertimbangkan juga hasil kajian LAN RI soal efesiensi anggaran dengan menyewa atau menggunakan mobil pribadi sebagai penunjang kinerja," sambungnya.

Baca Juga:UMK Bontang Tunggu Arahan Provinsi Kaltim, Kenaikan Minimal 6 Persen

Inkonsisten 

News

Terkini

Ibadah puasa akan berakhir pada waktu magrib.

News | 16:44 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Tak hanya pesut, biodiversitas lainnya seperti buaya muara, bekantan, dugong, hingga lumba-lumba juga menggantungkan hidup di Teluk Balikpapan.

News | 20:07 WIB

Secara umum, Benua Etam memiliki tiga tipe zona musim.

News | 19:03 WIB

Ada yang membicarakan tentang partisipasi dalam proses pembangunan IKN di Sepaku.

News | 18:55 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:46 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Ia akan dikenakan Pasal 29 dan atau pasal 35 UU No44 tahun 2008.

News | 18:30 WIB

Setelah pelaku puas melampiaskan hasratnya, pelaku mengancam korban untuk merahasiakan kejadian tersebut.

News | 17:15 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 15:00 WIB

Salah satu ibadah yang diwajibkan di bulan Ramadhan adalah berpuasa.

News | 03:00 WIB

Kebutuhan uang pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini diproyeksikan meningkat dari pada tahun sebelumnya.

News | 17:30 WIB

Korban berinisial R. Ia adalah remaja dengan usia 17 tahun.

News | 17:00 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:21 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 03:45 WIB
Tampilkan lebih banyak