Pemkot Bontang Ingkar Janji, Katanya Tak Beli Mobil Dinas Buat OPD, Ternyata...

Merangkum nilai anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas di APBD-Perubahan 2022, ternyata ada sebesar hampir Rp 10 miliar.

Denada S Putri
Senin, 28 November 2022 | 07:30 WIB
Pemkot Bontang Ingkar Janji, Katanya Tak Beli Mobil Dinas Buat OPD, Ternyata...
Mobil dinas milik kepala daerah yang rencananya diganti dengan Alphard. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Janji Wali Kota Bontang Basri Rase tak akan membeli mobil dinas baru demi penghematan masih angan-angan. 

Alih-alih menunaikan janjinya, tahun anggaran 2022 ini pemerintah justru jor-joran membeli tumpangan baru buat kepala daerah hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Merangkum nilai anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas di APBD-Perubahan 2022, ternyata ada sebesar hampir Rp 10 miliar, meliputi kendaraan dinas kepala daerah dan wakilnya Rp 3,7 miliar kemudian kendaraan untuk unsur Forkopimda Rp 1,5 miliar lalu mobil bagi 4 kepala OPD Rp 1,8 miliar beserta kendaraan operasional teknis sekitar Rp 2,9 miliar. 

Di awal Oktober 2021 lalu, Basri menyatakan tak lagi membeli mobil dinas baru. Ia menyarankan pemberian tunjangan ke pejabat karena lebih irit.

Baca Juga:Kasus Korupsi Dana Hibah Terungkap di Bontang, Modusnya Kursus Salon Excel

Belakangan komitmen itu dilanggar. Pemkot Bontang memilih membelanjakan anggaran untuk unit baru. 

"Tanya bu Sekda ya, karena sempat dikaji waktu itu," ujar Basri, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (28/11/2022). 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang Aji Erlynawati menerangkan kajian dari Lembaga Administrasi Negara (LAN-RI) soal pengadaan mobil masih dipertimbangkan. 

Pemerintah belum memutuskan untuk menyewa atau memberi tunjangan kendaraan ke pejabat. Pun demikian, pembelian mobil dinas didasari dengan kondisi kelayakan mobil. 

"Kita masih pertimbangkan juga hasil kajian LAN RI soal efesiensi anggaran dengan menyewa atau menggunakan mobil pribadi sebagai penunjang kinerja," sambungnya.

Baca Juga:UMK Bontang Tunggu Arahan Provinsi Kaltim, Kenaikan Minimal 6 Persen

Inkonsisten 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini