Duh, KPK Panggil 3 Pejabat PPU ke Gedung Merah Putih, Kenapa Lagi?

Ketiga pejabat PPU tersebut diperiksa penyidik KPK.

Denada S Putri
Jum'at, 02 Desember 2022 | 19:04 WIB
Duh, KPK Panggil 3 Pejabat PPU ke Gedung Merah Putih, Kenapa Lagi?
Ilustrasi KPK - Daftar Kasus Hakim MA Tersangka KPK (KPK)

SuaraKaltim.id - Kabar mengejutkan datang dari Penajam Paser Utara (PPU). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut memanggil beberapa pejabat dari Benuo Taka.

Pemanggilan itu karena KPK ingin meminta keterangan mereka sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kasus itu menyangkut penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Benuo Taka.

Pejabat yang diminta keterangan penyidik KPK menyangkut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal Perumda Benuo Taka 2019-2021. Yakni Pelaksana tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam Pongrewa, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU Ahmad Usman, serta anggota DPRD Jon Kenedi yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU.

Ketiga pejabat PPU tersebut diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih, di Jakarta, pada Senin (28/11/2022) kemarin.

Baca Juga:Dituding Jadi Wanita Simpanan Pejabat Gegara Mendadak Tajir, Clara Shinta Beri Tanggapan Menohok

"Saya dipanggil untuk diminta keterangan sebagai saksi penyertaan modal Perusda Benuo Taka," kata Plt Bupati Hamdam Pongrewa ketika dikonfirmasi, melansir dari ANTARA, Jumat (02/12/2022).

Ia menjelaskan, penyidik KPK meminta keterangan terkait surat pengantar untuk menyampaikan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada DPRD, yang salah satunya Raperda penyertaan modal Perusda Benuo Taka.

"Ada surat penyampaian Raperda untuk dibahas DPRD yang saya tanda tangani," jelas dia.

Ia mengaku, dirinya menandatangani surat tersebut pada saat menjabat sebagai Wakil Bupati PPU. Penyertaan modal dikucurkan sekitar Rp 12,5 miliar dari total lebih kurang Rp 29,6 miliar kepada Perumda Benuo Taka pada 2021.

Penyertaan modal yang dikucurkan Pemkab PPU itu ditujukan untuk pembangunan pabrik penggilingan padi. Namun, hingga kini tidak terlihat pembangunan fisik pabrik penggilingan padi yang rencananya dibangun di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu.

Baca Juga:Gunakan Rompi Oranye, Eks Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M. Syahrir Ditahan KPK

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penyertaan modal yang telah disalurkan tidak ada dalam rekening Perumda Benuo Taka, sehingga terdapat kerugian negara.

"Pemerintah kabupaten dukung penegak hukum usut tuntas dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka," tegasnya.

KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka karena diduga terjadi penyelewengan dalam penggunaannya, mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud kembali terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Mantan Bupati Abdul Gafur Mas'ud dijatuhi hukuman pidana 5 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda pada 26 September 2022, atas kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 12 Januari 2022.

Abdul Gafur Mas'ud kini menjadi penghuni Lapas (lembaga pemasyarakatan) Kelas II A Balikpapan untuk menjalani hukuman sejak 19 Oktober 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini