Dampak Pembangunan Gedung UMKM, Rumah Warga di Balikpapan Selatan Retak

Pengerjaan tiang pancang untuk pondasi gedung membuat beberapa dinding di rumahnya pun retak. Seperti di bagian dapur dan ruang tamu.

Denada S Putri
Rabu, 07 Desember 2022 | 16:30 WIB
Dampak Pembangunan Gedung UMKM, Rumah Warga di Balikpapan Selatan Retak
Daeng Amir saat menunjukkan salah satu sisi bagian rumah yang retak akibat proyek pembangunan gedung UMKM. [Suara.com/Arif Fadillah]

"Jadi maksud kami ke depan kami akan melakukan hearing kita undang semua untuk membicarakan hal ini."ucapnya.

Dalam kunjungan itu, Yusuf meminta kepada penanggungjawab proyek pembangunan gedung galeri UMKM Provinsi Kaltim soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Amdal Lalin. Akan tetapi mampu menunjukan izin itu.

"Informasi nya bahwa kegiatan ini juga belum ada izinnya, kami sangat menyesalkan mengapa ada kegiatan proyek ini yang anggarannya hingga Rp15 miliar ini namun belum ada izinnya, oleh karena itu kami meminta kepada pemerintah untuk memanggil perusahaan ini untuk memberikan teguran karena tidak ada izin," tegas legislator Dapil Balikpapan ini.

Dia juga menanyakan kepada Camat Balikpapan Selatan dan Lurah Sepinggan Raya  ihwal kegiatan, namun tidak mengetahui.

Baca Juga:Yessy Sertifikat Rumah Ogah Ditawari Mahar Seperangkat Alat Salat, Alasannya Bikin Geleng-geleng

"Harus ada izin katanya masih dalam proses, pak Camat juga belum mendapat laporan karena ini wilayah Balikpapan Selatan dan ini ada beberapa rumah yang terdampak sekitar 7 rumah. Kami akan investigasi ke lapangan, "tuturnya.

Menanggapi hal itu Konsultan Pengawas proyek pembangunan gedung galeri UMKM Provinsi Kaltim Idrus mengaku bahwa IMB dan Amdal Lalin menunggu penerbitan dari Propinsi.

"Kunjungan beliau sudah kami terima dan kami mengajak langsung ke proyek penyampaian beliau menanyakan soal perizinan, dan hal itu masih dalam proses penerbitan dari propinsi termasuk Amdal Lalin," akunya.

Dalam proses pengerjaan, dirinya diminta untuk menghentikan untuk sementara hingga mendapatkan IMB dan Ambdal Lalin. Akan tetapi Idrus meminta surat resmi penghentian proyek tersebut.

"Kemudian saya diminta untuk sementara distop, bahwa penyetopan itu saya tunggu surat resmi tertulis. Sementara pekerjaan masih berlangsung hingga nanti terbitnya surat penyetopan itu," katanya.

Baca Juga:Terkuak Sumber Pendapatan Lord Rangga hingga Jamin Bayar Utang Indonesia Sampai Lunas

Dia menambahkan ketika surat penghentian proyek ada, maka pihaknya akan menghentikan pekerjaan."Kalau beliau menyanggupi maka kami siap kami informasi kan ke instansi terkait, jadi proses tetap berjalan hingga kami menerima surat penyetopan proyek," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini