SuaraKaltim.id - Pelaku pencurian motor di Masjid Al-Hijrah, Tanjung Laut, Bontang Selatan pada Rabu (21/12/2022) dini hari lalu justru dilepaskan pihak kepolisian. Hal itu dilakukan karena alasannya, ada kesepakatan damai antara pelaku dan korban.
Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan. pelaku Si (24) memberikan keterangan ngawur. Usut punya usut Si membawa kabur motor itu saat dalam kondisi mabuk.
"Tidak ditahan karena sudah didamaikan. Memang pelaku itu tidak sadar saat membawa motor korban dan ditinggal begitu saja di pinggir jalan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (23/12/2022).
Apalagi korban tidak keberatan jika persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Orang tua pelaku yang berdomisili di Kelurahan Tanjung Laut Indah pun sudah dipanggil.
Baca Juga:Catat! Perusahaan di Bontang Ini Butuh 35 Orang untuk Posisi Rigger
Berdasarkan keterangan pelaku, dia benar-benar khilaf dan kondisi saat mengambil motor sedang tidak sadar. Karena pengaruh minuman keras oplosan.
"Jadi kami tempuh mediasi saja. Pelaku diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi kesalahannya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Si diamankan oleh polisi di simpang 3 Kelurahan Berebas Tengah. Ia terlebih dahulu diamankan oleh warga karena baru saja mengamuk di salah satu distro.