SuaraKaltim.id - Sejak pejabat kecamatan definitif Samboja Barat dilantik pada Februari lalu, proses perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) terus digencarkan. Baru-baru ini, Pemerintah Kecamatan Samboja Barat telah meluncurkan inovasi berbasis aplikasi.
Yaitu, Geprek Sambar atau Gerakan Percepatan Perekaman Kependudukan Samboja Barat dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Launching Geprek Sambar dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah. Dengan ditandai dengan penyerahan e-KTP kepada masyarakat Samboja Barat.
Orang nomor satu di Kukar itu mengungkapkan, inovasi tersebut merupakan wujud Digitalisasi Pelayanan Publik (Disapa). Sebagai program dedikasi Kukar Idaman.
Baca Juga:Ingin Sukseskan Pemilu 2024, Kesbangpol Kukar Minta Hal Ini Tervalidasi dengan Baik, Apa?
"Perekaman jemput bola merupakan upaya pelayanan inovasi terintegrasi dan juga berkaitan sinergitas kerja sama Geprek Sambar, yang merupakan gerakan sadar administrasi kependudukan," jelasnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (19/05/2023).
Sejak terlepas dari Samboja Induk, banyak warga yang kependudukannya belum bermigrasi. Apalagi, banyak penduduk yang memasuki usia wajib KTP, sehingga harus segera diselesaikan.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari 521.174 wajib KTP, sebanyak 98,77 persen telah masuk dalam progres perekaman. Capaian ini tak terlepas dari upaya jemput bola yang melibatkan tingkat kecamatan.
"Sasaran pemuktahiran Geprek Sambar ini, salah satunya teruntuk pemilih baru berusia 17 tahun dan sudah menikah di bawah usia 17 tahun. Kemudian pensiunan TNI dan Polri supaya dapat mengunakan hak pilihnya," tutupnya.
Baca Juga:Sungai di Muara Kaman Bakal Dinormalisasi, Pemkab Kukar Mau Wujudkan Pertanian Terintegrasi