Berkaitan dengan OTT, Kantor PT Fajar Pasir Lestari Digeledah KPK

Petugas terlihat membawa satu kardus dan satu koper warna kuning yang diduga berisi dokumen hasil penggeledahan yang dilakukan KPK.

Denada S Putri
Jum'at, 01 Desember 2023 | 20:57 WIB
Berkaitan dengan OTT, Kantor PT Fajar Pasir Lestari Digeledah KPK
KPK usai melakukan penggeledahan di Kantor PT. Fajar Pasir Lestari. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah usai menggeledah kantor Kantor PT Fajar Pasir Lestari (FPL), Kamis (30/11/2023) kemarin. Penggeledahan dilakukan sejak siang  hingga pukul 18.20 Wita.

Rombongan dari KPK sudah meninggalkan lokasi, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) di hari yang sama.

Petugas terlihat membawa satu kardus dan satu koper warna kuning yang diduga berisi dokumen hasil penggeledahan yang dilakukan KPK. Perwakilan KPK pun enggan menjelaskan secara rinci apa saja yang digeledah di kantor tersebut.

Saat disinggung soal penggeledahan yang dilakukan, disebutkan ada kaitannya dengan OTT KPK pada Kamis (23/11/2023) lalu. Salah satu rombongan KPK membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:Ada 4 Ruangan di Kantor BPJN Kaltim Disegel KPK, Sekuriti: Saya Lihat Ruangan Kabid Juga

"Iya," kata salah seorang dari tim KPK yang menggunakan batik berwarna ungu dipadu dengan warna merah, saat hendak memasuki mobil dengan pelat KT 1883 DY, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (01/12/2023).

Dia enggan menyebutkan dokumen apa yang diamankan KPK. Ia menyebut keterangan selanjutnya akan disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Sudah, nanti ke pak Ali Fikri (Kepala Bagian Pemberitaan KPK) saja yah sebagai jubir," singkatnya menutup pintu mobil.

Usai tim dari KPK meninggalkan lokasi penggeledahan, Kantor dari PT Fajar Pasir Lestari terlihat tak ada lagi tanda penyegelan.

Diberitakan sebelumnya, Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur pada Kamis (23/11/2023) lalu. Di mana, kasus itu berujung pada penetapan 5 tersangka.

Baca Juga:Kesaksian Sekuriti Kantor BPJN Kaltim: Kayaknya Ada Orang ke Sini, Mungkin KPK

Dua di antaranya adalah Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di Wilayah 1 Kaltim Rahmad Fadjar (RF) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Riado Sinaga (RS).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini