Pengamat Politik: Cak Imin Tidak Terlalu Mengikuti Progres Perkembangan Pembangunan di Kawasan IKN

Sonny juga menjelaskan kalau IKN sudah memliki Undang-undang.

Denada S Putri
Rabu, 06 Desember 2023 | 15:30 WIB
Pengamat Politik: Cak Imin Tidak Terlalu Mengikuti Progres Perkembangan Pembangunan di Kawasan IKN
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. [Ist]

SuaraKaltim.id - Beberapa waktu lalu, Muhaimin Iskandar menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) masih hutan. Hal itu disampaikan pria yang biasa disapa Cak Imin tersebut ketika ia mendapatkan pertanyaan cepat dalam acara Indonesia Millenial and Gen-Z Summin, di Jakarta, Minggu (26/11/2023) lalu.

Untuk diketahui, calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 1 itu mengaku lebih memilih tinggal di Jakarta ketimbang pindah ke IKN. Alasannya, karena IKN belum layak untuk ditinggali.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Unmul, Sonny Sudiar mengatakan bahwa Cawapres Anies Baswedan tersebut tak terlalu mengikuti progres perkembangan pembangunan IKN.

"Iya itu menunjukkan bahwa cak imin tidak terlalu mengikuti progress perkembangan pembangunan di Kawasan IKN," katanya saat diwawancarai melalui aplikasi pesan instan, Rabu (06/12/2023).

Baca Juga:Anugerah, Kehadiran IKN di Bumi Mulawarman Tak Boleh Dihalang-halangi

Sonny juga menjelaskan kalau IKN sudah memliki Undang-undang. Bahkan konsep soal pembangunannya pun disampaikan Sonny.

Seperti. pembangunan dengan konsep smart city. Hal itu diduga menyinggung pernyataan dari Cak Imin yang menyebut IKN masih seperti hutan.

"Yg kedua, kalau menurut UU no. 3 tahun 2022 ya memang konsep pembangunan IKN itu adalah smart city, forest city dan sponge city. Aplikasi pembangunan berkelanjutan memang menjadi fokus utama pembangunan IKN adalah disain pembangunan yg menyesuaikan kondisi alam, rendah emisi karbon, aman dan terjangkau," jelasnya.

Sonny juga menyindir soal pengetahuan Cak Imin soal IKN. Ia menyebut kalau pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) pernah berpendapat kalau mereka terpilih sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia, pemindahan IKN akan dipertimbangkan.

Untuk diketahui, Anies Baswedan juga menyetakan bahwa pembangunan IKN belum mendesak. Manfaatnya pun cuma dirasakan aparatur negara saja.

Baca Juga:Pasokan Gas di IKN dari Gas Bumi dan Hidrogen, Agus Gunawan: Rasionya 75 Persen dan 25 Persen

"Itu hampir nda mungkin, beliau pasti tau (soal pembangunan IKN). Tapi memang sdh (sudah) ada statement dari kubu "amin" kalau mereka terpilih proses pemindahan IKN akan dipertimbangankan ulang. Sehingga memang ada upaya² politik yg berupaya untuk menguapkan isu² negatif tentang IKN," lugasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini