SuaraKaltim.id - Salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Bontang Kelas IIA dikabarkan meninggal dunia pada Senin (11/12/2023) kemarin. Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Suranto membeberkan kronologisnya.
Ia mengatakan, WBP yang dimutasi selama 4 bulan itu berasal dari Balikpapan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, WBP tersebut mengidap penyakit jantung.
Jenazah pria berusia 32 tahun dan berinisial MI itu sudah diserahkan ke pihak keluarga yang berada di Kota Balikpapan.
"Kemarin ada 1 WBP yang meninggal dunia. Kalau dari keterangan dokter meninggal karena sakit jantung," kata Suranto saat dikonfirmasi, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga:Nama Anggota DPRD Bontang sampai ASN Masuk Daftar Miskin Ekstrim di BPS
Lebih lanjut, Suranto juga membeberkan, sebelum meninggal mendiang MI sempat dirawat di ruang klinik Lapas.
Bahkan pada Senin (11/12/2023) pagi WBP tersebut sempat ikut apel bersama narapidana lainnya. Namun pada pukul 10.00 Wita kemarin almarhum MI sudah koleps atau tidak sadarkan diri.
"Selama sakit di Lapas dia tidak tidur di blok tahanan. Tapi di klinik Lapas. Malah kemarin pagi sempat ikut apel. Baru pada pukul 10.00 Wita tidak sadarkan diri," sambungnya.
Pihak Lapas juga memastikan kondisi MI meninggal karena sakit. Bukan karena persoalan lain. Pihak keluarga pun sudah menerima jenazah yang tiba di Balikpapan malam tadi.
Dari informasi Klik Kaltim, MI merupakan WBP dari Kota Balikpapan dengan kasus narkoba. Dia divonis 7 tahun dan sudah menjalani setengah masa tahanan.
Baca Juga:Anggaran Beasiswa Bontang SilPA, Dewan: Sayang Banyak yang Tidak Tertampung
Bahkan rencananya dia sudah mengajukan persyaratan untuk bebas di 2024 mendatang. Namun takdir berucap lain MI meninggal sebelum menghirup udara bebas.
"Tidak ada masalah apapun. Meninggalnya WBP murni karena sakit. Padahal dia tahun depan sudah mengajukan bebas bersyarat," pungkasnya.