SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berencana untuk meningkatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada keluarga kurang mampu, anak yatim piatu, dan lansia pada 2024.
Sebelumnya, BLT sebesar Rp 250 ribu per bulan akan ditingkatkan menjadi Rp 500 ribu per bulan. Di mana, hal itu setara dengan Rp 6 juta per tahun untuk setiap keluarga kurang mampu.
Melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (12/12/2023), Bupati Berau Sri Juniarsih mengumumkan, rencana kenaikan ini kepada masyarakat di pedalaman Bumi Batiwakkal. Dia memastikan, peningkatan BLT telah dipertimbangkan dengan cermat, dengan memperhitungkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Berau.
Bupati Berau Sri Juniarsih dan Wakil Bupati Berau, Gamalis menegaskan, APBD Berau adalah milik rakyat dan untuk kepentingan rakyat. Mereka berkomitmen untuk memenuhi janji tersebut.
Baca Juga:UMK Berau Tertinggi di Benua Etam, Buruh Demo di Kantor Disnakertrans
Selain peningkatan BLT, Pemkab Berau juga akan meningkatkan santunan kematian bagi keluarga kurang mampu yang kehilangan anggota keluarganya. Santunan kematian yang sebelumnya berkisar antara Rp 2-2,5 juta akan ditingkatkan menjadi Rp 4 juta.
Santunan ini dianggap penting untuk membantu keluarga yang menghadapi musibah. Namun, Sri Juniarsih menekankan bahwa peningkatan ini hanya diberikan kepada masyarakat kurang mampu.
Oleh karena itu, dia meminta kepada lurah, kepala kampung, perangkatnya, dan ketua RT untuk melakukan pendataan yang akurat dan memastikan bahwa semua keluarga yang memenuhi syarat terdaftar dan menerima bantuan yang telah disediakan oleh pemerintah.
Peran penting dari kelurahan, kampung, dan ketua RT dalam pendataan ini sangat vital agar program ini tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan oleh yang membutuhkan.
Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Berau.
Baca Juga:Berau Pesisir Selatan Mau Dimekarkan, Ada 5 Kecamatan yang Akan Bergabung