Permintaan Tinggi Harga Sejumlah Bahan Pokok di Balikpapan Melonjak

Hal itu karena mayoritas dipasok dari Pulau Jawa maupun Sulawesi.

Denada S Putri
Rabu, 13 Desember 2023 | 18:34 WIB
Permintaan Tinggi Harga Sejumlah Bahan Pokok di Balikpapan Melonjak
Pasar Klandasan di Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memantau ketersediaan bahan pokok (Bapok) di Pasar Sepinggan Balikpapan. Kegiatan pemantauan itu dilakukan pada Rabu (13/12/2023) ini.

Tampak Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopmnda) mendampingi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipatif pemerintah dalam melakukan pengawasan di tingkat hilir.

Kepala KPPU Kanwil V Andriyanto menyampaikan, bahan pokok merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipastikan ketersediaannya. Khususnya, pada momen-momen hari besar keagamaan.

Dari hasil pantauan itu, diketahui terjadi kenaikan harga sejulah komoditas. Hal itu karena mayoritas dipasok dari Pulau Jawa maupun Sulawesi.

Baca Juga:Duh, Vaksin Covid-19 di Balikpapan Habis: Per 2 Desember Kemarin

Untuk diketahui harga cabai rawit dan cabai merah besar di harga Rp 110 ribu/kg, daging ayam Rp 27 ribu/kg, bawang merah dan bawang putih Rp 38 ribu/kg. Sementara, gula pasir Rp 18 ribu/kg, minyak goreng berkisar antara Rp 15 ribu hingga Rp 18 ribu/liter.

“Pada momen akhir tahun, wajar jika permintaan lebih tinggi dari pasokan sehingga menyebabkan kenaikan harga tetapi KPPU perlu memastikan tidak adanya intervensi harga yang dilakukan pelaku usaha atau spekulan,” ujar Andri, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.

Ia menambahkan, KPPU dalam posisi sebagai pemantau harga yang akan dijadikan early warning system terhadap dugaan persaingan usaha tidak sehat dalam komoditas bahan pokok.

“KPPU mendukung upaya pemerintah dalam memastikan keamanan pasokan dan akan turun tangan ketika kenaikan harga melebihi batas kewajaran walaupun Tidak menunjukkan adanya anomali kondisi pembentuknya, seperti cuaca, gagal panen, dan sebagainya,” lugasnya.

Baca Juga:Pemkot Balikpapan Tak Lagi Terbitkan Izin Reklame Rokok Terpajang di Ruas Jalan Umum, Pelaku Usaha: Mau Mematikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak