SuaraKaltim.id - Puluhan korban investasi bodong Apderis melakukan demonstrasi di Jalan Awang Long pada Senin (15/01/2024) sore kemarin. Kuasa hukum korban yang tergabung di Paguyuban Kim Samuel mengatakan, jumlah pelapor sebanyak 160 orang.
Dari catatannya pun total kerugian mencapai Rp 10,9 miliar. Bahkan, Kim menilai banyak pelapor yang sampai saat ini belum diperiksa oleh penyidik Polres Bontang.
Kabarnya, para korban hanya dikirimkan laporan BAP menggunakan file PDF. Hal itu pun tidak sesuai dengan mekanisme penyelesaian kasus.
"Ini ada 30 peserta yang aksi damai. Kami minta polisi bisa transparan dalam penyelesaian kasus investasi bodong," ucap Kim Samuel, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (16/01/2024).
Baca Juga:Bocah 15 Tahun di Bontang Tewas Tertembak Senapan Angin Teman, Polisi Periksa Pelaku
Lebih lanjut para peserta aksi juga menuntut untuk polisi dan jaksa bisa memeriksa rekan dari tersangka R. Bahkan sang isteri yang diketahui ikut terlibat.
"Isterinya pak tolong diperiksa juga. Usut tuntas semua asetnya. Dan ganti rugi juga uang kami yang sudah ditipu," sambungnya.
Aksi ini terus berlangsung. Massa aksi meminta para Jaksa di Kejari dan Polres Bontang berikan transparansi soal perkembangan kasus.
Demonstrasi ini juga dijaga oleh aparat keamanan Polres Bontang. Berkas kasus investasi bodong tersangka R udah diserahkan ke Pengadilan Negeri Bontang.
Nantinya jaksa akan menilai berkas dan menyertakan apakah lengkap atau tidak.
Baca Juga:Indahnya Wisata di Desa Selangan dan Tihi-Tihi, Perkampungan Terapung di Kota Bontang
"Sudah kita kirim. Tinggal menunggu saja lengkap atau tidak," ucap Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto beberapa waktu lalu.