Sedangkan fauna yang dilindungi ialah Babi hutan (Sus barbatus), Warik (Macaca fascicularis), Owa-owa (Hylobates muellerii), Rusa (Cervus unicolor), Kijang (Muntiacus muntjak), Kancil/Pelanduk (Tragulus javanicus), Kadal (Tiliqua sp), Biawak (Varanus salvator), dan Enggang/rangkong (Buceros sp).
Lokasi Cagar Alam Padang Luway ini dapat dikunjungi dengan kendaraan darat dari Kota Samarinda ke Melak dengan jarak 400 kilometer.
Lamanya perjalanan melalui daratan lebih dari 9 jam dan bila menggunakan kendaraan air, lama tempuhnya lebih dari 7 jam.
Cagar Alam Padang Luway juga dapat dikunjungi dengan menggunakan pesawat udara dari Bandara Temindung menuju Melak dengan waktu penerbangan lebih dari 45 menit.
Baca Juga:Tari Ngerangkau, Tarian Khusus Suku Dayak Benuaq saat Upacara Kematian
Kemudian, perjalanan dilanjutkan dari Kecamatan Melak menuju Desa Sekolaq Darat dengan jarak lebih dari 12 kilometer.
Dari Desa Sekolaq Darat menuju ke Cagar Alam Padang Luway harus ditempuh dengan kendaraan darat sejauh lebih dari 4 kilometer. Waktu tempuhnya lebih dari 30 menit.
Kontributor : Maliana