SuaraKaltim.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan menginformasikan bahwa mereka telah mendeteksi sebanyak 25 titik panas tersebar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Deteksi ini dilakukan sepanjang Jumat (16/2) mulai pukul 01.00 hingga 24.00 WITA.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan BMKG Balikpapan, Diyan Novrida, menjelaskan bahwa informasi sebaran titik panas tersebut telah disampaikan kepada pihak terkait, termasuk Manggala Agni dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"25 titik panas tersebut terpantau sepanjang Jumat (16/2) mulai pukul 01.00 hingga 24.00 WITA," katanya.
Jumlah titik panas ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan hari sebelumnya, Kamis (15/2), yang terdeteksi hanya 13 titik dan tersebar di tiga kabupaten. Pada Jumat kemarin, titik panas terpantau di enam kabupaten/kota, yaitu Samarinda, Paser, Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara.
Baca Juga:3 Destinasi Wisata Desa Terbaik di Kalimantan Timur
Diyan Novrida mengimbau kepada semua pihak untuk selalu waspada dan berhati-hati guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam situasi cuaca panas berkepanjangan, ranting dan daun yang kering dapat dengan mudah terbakar saat terkena api atau bara kecil.
Rinciannya, dari 25 titik panas yang terdeteksi, satu titik berada di Kota Samarinda, satu titik di Kabupaten Paser, dua titik di Kutai Barat.
"Sedangkan 14 titik di Kabupaten Kutai Timur tersebar pada lima kecamatan yakni Sangatta Utara dua titik , Bengalon delapan titik , Busang satu titik , Kaubun satu titik , Kongbeng satu titik , dan Muara Ancalong satu titik, yang semuanya memiliki tingkat kepercayaan menengah," kata Diyan.
Kendati demikian, BMKG terus mengingatkan agar masyarakat dan pihak terkait tetap waspada dan menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan banyak pihak. Upaya pencegahan dan pemantauan terus dilakukan untuk mengatasi potensi bahaya yang dapat muncul akibat kondisi ini.
Baca Juga:Harga TBS Sawit Umur 10 Tahun di Kaltim Tembus Rp 2.358,01 per Kg