SuaraKaltim.id - Suku Dayak menjadi salah satu suku yang masih ketat mempertahankan adat istiadat dan budayanya. Termasuk budaya untuk hidup berkomunal dalam sebuah tempat tinggal bernama Rumah Betang.
Dalam KBBI, komunal berarti bersangkutan atau bisa diartikan juga milik rakyat atau umum.
Dalam adat Dayak sendiri, mereka biasa tinggal dalam sebuah rumah bernama Rumah Betang berbentuk panggung dan memanjang.
Panjang dari Rumah Betang bisa mencapai 30-150 meter serta lebarnya dapat mencapai sekitar 10-30 meter dengan tiang yang tingginya sekitar 3-5 meter.
Baca Juga:Jarang Terdengar, Begini Perubahan Pandangan Masyarakat Tentang Adat Belian Bawo
Biasanya Rumah Betang dihuni oleh 100-150 jiwa dan dijuluki juga sebagai rumah suku. Hal itu karena di dalamnya terdapat satu keluarga besar.
Jadi satu keluarga besaar itu terbagi di rumah berang menjadi beberapa ruangan yang bisa dihuni oleh setiap keluarga.
Setiap Rumah Betang yang dihuni oleh ratusan orang ini biasanya dipimpin oleh seorang Pambakas Lewu.
Adapun rumah betang yang tersisa pada masyarakat Dayak saat ini merupakan contoh kehidupan budaya tradisional yang mampu bertahan dan beradaptasi dengan lingkungan.
Sebab terdapat banyak faktor yang menyebabkan masyarakat Dayak mempertahankan rumah betang mereka.
Baca Juga:Siapa Suku Dayak Iban? Dikenal Sebagai Penjaga Hutan Selama Ratusan Tahun
Hal itu salah satunya karena masyarakat Dayak memiliki naluri untuk selalu hidup bersama secara berdampingan dengan alam dan warga masyarakat lainnya.
- 1
- 2