Hutan Kota Telagasari Diduga Disalahgunakan, Ada Pembangunan Jalan Baru

Kata Dirman. tugas DLH hanya sebatas menjaga dan merawat yang ada di Hutan Kota.

Denada S Putri
Jum'at, 08 Maret 2024 | 14:15 WIB
Hutan Kota Telagasari Diduga Disalahgunakan, Ada Pembangunan Jalan Baru
Hutan Kota Telagasari diduga disalahgunakan. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Lahan Hutan Kota Telagasari yang berada di Kecamatan Balikpapan Kota diduga terjadi penyalahgunaan fungsi dengan pembuatan akses jalan.

Dari pantauan jaringan media ini, di lokasi terdapat akses jalan yang berada tepat di tepi area hutan yang dijadikan akses jalan.

Jalan yang baru dibangun pada 2023 lalu tersebut menghubungkan RT 24 Telagasri dengan RT 45 Telagasari. Fisik jalan yang memiliki panjang sekitar 200 meter dengan lebar 3 meter dilengkapi dengan saluran drainase di salah satu sisi jalan.

Pembangunan akses jalan tersebut diduga mengambil sebagian lahan milik Hutan Kota Telagasari. Hal ini terlihat dari adanya sisa-sisa penebangan pohon. Serta adanya sebagian lahan hutan yang terpisah.

Baca Juga:Terulang Lagi! Video Bullying di SMP Negeri 13 Balikpapan Viral, Siswa Dikeroyok

Dikonfirmasi Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengaku baru mengetahui adanya akses jalan tersebut. Dirinya belum mendapat laporan jika ada pembangunan fisik di dekat Hutan Kota Telagasari.

“Belum ada laporan ke kami, untuk di DLH tidak ada anggaran untuk pekerjaan fisik terutama pembuatan akses jalan,” ujar Sudirman Djayaleksana, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (08/03/2024).

Kata Dirman. tugas DLH hanya sebatas menjaga dan merawat yang ada di Hutan Kota. Apalagi setahu dia jika ada pengerjaan di sekitar hutan kota DLH pasti dilibatkan.

“Kami juga belum tahu apakah akses jalan ini masuk lahan hutan kota atau tidak,” akunya.

“Karena penentuan luasan lahan hutan kota diukur dari titik koordinat yang sudah ditentukan,” tambahnya.

Baca Juga:Balikpapan Kembali Sabet Adipura Kencana, Prestasi Gemilang di Era Kepemimpinan Rahmad Mas'ud

Meski begitu. Pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan OPD terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan.

“Kami koordinasikan dulu titiknya apakah masuk atau tidak. Hanya saja setahu kami yang namanya masuk area hutan kota tidak boleh ada pembangunan,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini