THM di Samarinda Wajib Tutup Selama Ramadhan, Ini Aturannya

Meski sudah melakukan sosialisasi, pihak Satpol PP akan terus melakukan patroli secara berkala.

Denada S Putri
Jum'at, 08 Maret 2024 | 19:40 WIB
THM di Samarinda Wajib Tutup Selama Ramadhan, Ini Aturannya
Ilustrasi THM tutup. [Ist]

SuaraKaltim.id - Menjelang bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda telah melakukan sosialisasi kepada 11 pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) terkait aturan penutupan usahanya selama bulan puasa.

Sosialisasi ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda Nomor 32/2006 tentang ketentuan jam operasional THM dan Tempat Hiburan Umum (THU) di wilayah Samarinda.

Mengacu pada Se tersebut, THM di Samarinda wajib tutup mulai 8 Maret 2024 hingga 15 April 2024 dan diperbolehkan buka kembali pada 16 April 2024. Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini.

"Kami sudah melakukan sosialisasi ke 11 THM, untuk mematuhi aturan yang berlaku, responnya positif," ungkapnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (08/03/2024).

Baca Juga:Balikpapan Gelar GPM 3 Kali Sepekan Jelang Ramadhan

Meski sudah melakukan sosialisasi, pihak Satpol PP akan terus melakukan patroli secara berkala, untuk memastikan THM benar-benar tutup sementara selama bulan puasa. 

"Besok kami akan patroli lagi, jangan sampai ada THM yang masih beroperasi. Apabila ketahuan, akan dikenakan sanksi tersendiri," ucapnya.

Anis menambahkan, ketentuan dalam Surat Edaran tersebut akan dikenakan Sanksi Hukum sesuai dengan ketentuan dan Perundang-Undangan yang berlaku, serta Sanksi Administrasi berupa penutupan sementara sampai penutupan permanen (pencabutan izin usaha).

"Semoga pihak yang memiliki THM, tempat billiard, panti pijat, dan lain sebagainya, mematuhi aturan yang ada," jelasnya.

Sementara itu, General Manager Celcius Eka Iskandar Putra mengaku bahwa dirinya sudah mendapatkan surat edaran mengenai penutupan THM selama bulan puasa dari Pemerintah Kota Samarinda.

Baca Juga:2 Meninggal, 70 Orang Sakit, KPU Samarinda Gelontorkan Ratusan Juta Rupiah untuk Santunan KPPS

"Kami sudah terima dalam bentuk fisiknya, kami siap untuk mematuhi aturan," tandasnya.

Eka mengatakan, selama penutupan ini, pihak Celcius hanya akan merenovasi atau memperbaiki bangunan. Ini merupakan komitmennya, dalam mengikuti aturan yang telah diedarkan oleh pemkot.

"Staff total libur semua ya nanti. Jadi kami bisa beroperasi kembali pada 16 April 2024," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini