SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda melalui Polsek Samarinda Kota masih belum menemukan unsur pidana dalam kasus penemuan jasad wanita berinisial BT, di gudang apotek Kimia Farma, Jalan P Hidayatullah, Samarinda.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus pada Selasa (19/03/2024).
"Untuk saat ini kami masih belum menemukan unsur pidana dalam kasus ini," ujarnya, melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (20/03/2024).
Tri menjelaskan, pihaknya telah menggali informasi dari pihak keluarga korban, hingga keterangan saksi dari pihak Kimia Farma. Untuk itu, pihak kepolisian akan terus mencari keterangan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut kedepannya.
Baca Juga:Ramadan Aman dan Kondusif, Polresta Samarinda Fokus Penertiban Balap Liar dan Sahur On The Road
"Sudah di autopsi, dan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Diperkirakan meninggal akibat lemas. Menurut hasil autopsi, dia meninggal 5 hari sebelum ditemukan di gudang apotek kimia farma," paparnya.
Sementara mengenai CCTV yang diduga terhapus, Tri menegaskan akan terus mendalami rekaman CCTV yang menjadi bukti kematian BT di apotek Kimia Farma.
"Masih didalami. Apakah itu memang dihapus, atau terhapus oleh sistem," ucap Tri.
Pihak Polsek Samarinda Kota menyebut belum menemukan kendala dalam mengungkap kasus ini. Tri bersama timnya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Data-data masih kami lengkapi, dan masih dalam proses. Mohon doanya, semoga ini bisa terungkap fakta sebenar-benarnya," tutupnya.
Baca Juga:Bulog Samarinda Salurkan Beras SPHP, 2,93 Juta Ton Telah Didistribusikan, Target 6,09 Juta Ton