SPBU Nakal di Samarinda Jual BBM Ilegal ke Pengecer, Ancaman Penghentian Usaha Menanti!

Kemudian, ia juga menegaskan dirinya akan segara mengeluarkan surat edaran terhadap pom mini atau pertamini.

Denada S Putri
Rabu, 17 April 2024 | 14:30 WIB
SPBU Nakal di Samarinda Jual BBM Ilegal ke Pengecer, Ancaman Penghentian Usaha Menanti!
Salah satu unit SPBU di Jalan D.I Pandjaitan Samarinda. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Andi Harun memperingati sejumlah unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang menjual BBM ilegal ke para pengecer.

Orang nomor satu di Samarinda itu menegaskan, tindakan tersebut bisa mendapatkan sanksi administratif berupa penghentian usaha.

"Dalam waktu dekat, kami akan surati seluruh SPBU yang jual bbm kepada para pengecer," ujarnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (17/04/2024).

Andi Harun mengatakan, penjualan BBM ke para pengecer juga bisa mendapatkan sanksi tersendiri, terutama yang tidak mendapatkan izin dari SKK Migas.

Baca Juga:Naureen Mini Garden: Bukti Kreativitas Mengubah Bekas Tambang Menjadi Taman Wisata Menawan

Selain itu, dia juga mengingatkan bahwa seorang kepala daerah bisa mengambil langkah administratif untuk melakukan penertiban.

"Sanksinya bisa berupa penghentian usaha, tapi kami harapkan itu tidak terjadi di Samarinda," tuturnya.

Kemudian, ia juga menegaskan dirinya akan segara mengeluarkan surat edaran terhadap pom mini atau pertamini. Paling tidak, minggu depan akan segera dikeluarkan.

"Isi surat edarannya tunggu keluar ya, sehingga para jurnalis juga bisa mempelajari latar belakangnya dan tujuannya," sebutnya.

Untuk diketahui, menjamurnya pom ini juga bisa menjadi keresahan bagi masyarakat sekitar. Pasalnya, sudah ada beberapa peristiwa kebakaran yang disebabkan oleh pom mini tersebut. Salah satunya di Jalan Ringroad 3, Sempaja Barat, Samarinda beberapa waktu lalu.

Baca Juga:SPBU Mini Ilegal di Balikpapan Bikin Resah, Satpol PP Siap Bertindak

Andi Harun juga mengimbau kepada seluruh SPBU, agar tidak melakukan pelanggaran berupa penjualan BBM ilegal terhadap para pengecer.

"Mengimbau kepada seluruh SPBU, untuk tidak menjadi bagian dari penjualan BBM ke para pengecer, yang ditakutkan terjadi lagi korban kebakaran seperti beberapa waktu lalu. Ditunggu saja surat edarannya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini