Keluh Pedagang BBM Eceran usai Ditertibkan Satpol PP Balikpapan: Hanya Bisa Pasrah, Percuma kalau Melawan

Kita hanya bisa pasrah aja, mau apa lagi percuma saja kalau melawan,

Bella
Jum'at, 26 April 2024 | 17:10 WIB
Keluh Pedagang BBM Eceran usai Ditertibkan Satpol PP Balikpapan: Hanya Bisa Pasrah, Percuma kalau Melawan
Anggota Satpol PP Balikpapan saat melakukan penertiban pedagang BBM eceran. (Antara Kaltim-Januar)

SuaraKaltim.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan menertibkan sebanyak 28 pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran yang melanggar aturan. Tindakan penertiban dilakukan sebagai implementasi dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 100/0199/Pem yang mengatur tentang penjualan BBM eceran atau pom mini.

Menurut keterangan Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim, dari 28 pedagang yang ditertibkan, 17 di antaranya merupakan pom mini, sementara 11 lainnya menjual BBM eceran dalam botol. Penertiban ini dilakukan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan, yakni akhir April 2024.

"Kami sudah sering melakukan sosialisasi, tapi sejauh ini tidak diindahkan maka kami lakukan penindakan, hal ini juga untuk mengukur kepatuhan mereka terhadap SE wali kota diterbitkan sejak 4 Januari lalu," ujar Izmir.

Dalam operasi penertiban ini, Satpol PP dibantu oleh 24 personel TNI, 12 personel Polri, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya. Tim penertiban dibagi menjadi tiga kelompok, dengan sasaran Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), kawasan padat penduduk dan perdagangan, serta kawasan jalan nasional.

Baca Juga:Buntut Pelayanan Buruk, Pihak Kapal Mutiara Ferindo VI Beri Kompensasi Rp 100 Ribu ke Penumpang

"SE Wali Kota Balikpapan dengan tegas melarang penjualan BBM dilakukan di tiga kawasan tersebut," tambah Izmir.

Merespon penertiban ini, sejumlah pemilik usaha pom mini menyatakan pasrah dan meminta agar penertiban dilakukan secara adil dan menyeluruh untuk menghindari kecemburuan di antara pelaku usaha.

“Kita hanya bisa pasrah aja, mau apa lagi percuma saja kalau melawan. Tetapi kami juga meminta penertiban dilakukan secara menyeluruh agar tidak muncul kecemburuan,” ujar salah seorang pemilik pom mini, Ridwan.

Ridwan juga menjelaskan bahwa meskipun menggunakan pom mini, prinsip pengelolaannya tidak jauh berbeda dengan penjual BBM eceran yang menggunakan botol. Perbedaannya terletak pada penggunaan mesin pompa dan tempatnya yang dibeli dari Pulau Jawa dengan harga berkisar antara Rp20-25 juta per unit.

"Mesinnya dibeli terpisah, kemudian dispenser, nosel, dan bangunan dirakit di sini," tambah Ridwan.

Baca Juga:Penumpang Kapal Mutiara Ferindo VI Diberikan Makanan Basi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini