Satpol PP Balikpapan Gandeng TNI dan Polri Tertibkan Pedagang Bensin Eceran, Hampir 800 Pelaku Usaha Belum Berizin

SE itu sebagai turunan jangka pendek dari ketentuan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Trantibmum Pasal 19a.

Denada S Putri
Selasa, 23 April 2024 | 13:32 WIB
Satpol PP Balikpapan Gandeng TNI dan Polri Tertibkan Pedagang Bensin Eceran, Hampir 800 Pelaku Usaha Belum Berizin
Ilustrasi pom bensin mini di Balikpapan. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menggandeng TNI dan Polri untuk menertibkan pedagang bensin eceran, baik eceran digital maupun konvensional. 

Koordinasi lintas instansi akan dilakukan. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan, Boedi Liliono melalui Sekretaris Satpol PP Izmir Novian Hamik belum lama ini.

"Kami menggelar rapat hari ini (Senin 22 April 2024) dengan tujuan koordinasi lintas instansi," ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (23/04/2024).

Koordinasi itu, menurut Izmir, termasuk penentuan hari eksekusi penertiban, serta jumlah personel dan logistik, jenis kendaraan yang akan digunakan, dan pembagian tim.

Baca Juga:Misteri Kematian Siswi SMK di Balikpapan Timur Belum Terungkap, Peradi Pertanyakan Kinerja Polisi

"Rapat koordiansi itu bersifat teknis. Untuk eksekusi, nanti diberitahu lebih lanjut," katanya.

Izmir mengatakan penertiban pedagang bensin eceran bertujuan menegakkan aturan dan kepatuhan para pelaku usaha terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 100/0199/Pem tentang penjualan BBM Eceran/Pom Mini.

SE itu sebagai turunan jangka pendek dari ketentuan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Trantibmum Pasal 19a, menyusul Perizinan Berusaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS) dengan Kode KBLI 47892. 

"Batas waktu bagi mereka untuk menyesuaikan ketentuan dalam surat edaran itu adalah akhir Maret dan April 2024," tegasnya.

Merujuk informasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), lanjutnya, di Balikpapan terdapat 395 pom mini yang telah memiliki izin OSS NIB dengan KBLI 47892 hingga akhir pekan lalu..

Baca Juga:Jemaah Meninggal Dunia usai Salat Jumat di Masjid Shahibussalim Balikpapan

"Mereka yang belum mengurus izin hampir 800 pelaku usaha. Jika tidak ditertibkan, keberadaan mereka bisa semakin menjamur," ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Balikpapan dibantu para lurah di wilayah masing-masing sudah melakukan sosialisasi, edukasi, dan menunjukkan surat edaran Wali Kota Balikpapan terkait perdagangan bensin eceran, serta surat pernyataan.

"Dalam rapat koordinasi tadi, kami juga mengundang pihak kelurahan," tuturnya.

Izmir mengatakan terdapat aturan tentang sejumlah kawasan yang dilarang untuk membuka atau berjualan bensin eceran di dalam surat edaran itu.

"Saya rasa tidak ada yang belum nerima edaran. Kalau pun ada, kami lakukan sosialisasi di tempat. Kalau belum merasa mendapat surat pernyataan, kami panggil untuk mendapatkan keterangan di kantor dengan sosialisasi," katanya.

Para pedagang yang sudah memiliki izin, Izmir menyebut akan dilakukan peninjauan pada alat pengukurnya, hingga kelengkapan lain seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

"Bukan untuk dihilangkan, tetapi ditertibkan dan diatur sebagaimana mestinya. Kalaupun mereka berjualan, kami pastikan benar-benar cara berjualan-nya aman," ujar Izmir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini