SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda telah mengumumkan hasil seleksi tes tulis metode Computer Assisted Test (CAT) untuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Komisioner SDM KPU Samarinda, Yustiani.
Dia menyebut, sebanyak 129 peserta dinyatakan lulus dan akan melanjutkan ke tahap tes wawancara yang dijadwalkan pada 11-13 Mei 2024.
"Mereka akan mengikuti tes wawancara di Hotel Harris Samarinda, sesuai dengan kelompok dan jadwal yang telah ditentukan," ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (12/05/2024).
Pada tes wawancara, peserta akan diuji mengenai wawasan kepemiluan, kebangsaan, dan tugas pokok menjadi anggota PPK di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga:Basri Rase Ganti Wakil, Pilih Pengusaha Ayam Goreng Usai Najirah Tak Dapat Restu PDIP
"Kami membutuhkan setidaknya 5 orang setiap kecamatan di Samarinda. Karena ada 10 kecamatan, jadi kami mencari 50 anggota PPK," tuturnya.
Untuk persyaratan mengikuti tes wawancara nanti, peserta diharapkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Pendaftaran, serta alat tulis sebagai penunjang mengikuti tes nantinya.
Lalu, jadwal tes wawancara akan dibagi menjadi tiga sesi. Hari pertama, Sabtu 11 Mei 2024 khusus untuk Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang, Sungai Pinang, Samarinda Kota.
Hari kedua, Minggu 12 Mei 2024, untuk Kecamatan Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, dan Samarinda Utara. Hari ketiga, Senin 13 Mei 2024 akan dilanjutkan oleh Kecamatan Samarinda Ilir, Palaran, dan Sambutan.
Yustiani menambahkan, sejauh ini tidak ada kendala yang cukup berarti dalam penyeleksian PPK untuk Pilkada yang akan diselenggarakan pada November 2024 mendatang. Ia berharap, para peserta bisa mempersiapkan diri dalam mengikuti tes wawancara nantinya.
Baca Juga:Gerindra Kaltim Solid Jelang Pilkada 2024, Reza Tegaskan Andi Harun Masih Ketua DPD
"Semoga nanti anggota PPK yang terpilih, bisa mengemban tugasnya dengan baik," jelasnya.