SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyatakan, sisa 60 persen anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dicairkan besok, Rabu, (15/05/2024).
Hal itu disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda Kesbangpol Kaltim, Dorkas Datu, Selasa (14/05/2024). Dia menebut, 60 persen anggaran tersebut akan diberikan kepada 2 instansi.
"Sisa anggaran 60 persen akan dicairkan besok ya, untuk KPU dan Bawaslu Kaltim," ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, dia merincikan anggaran yang akan disalurkan kepada KPU dan Bawaslu untuk kebutuhan Pilkada mendatang. KPU Kaltim akan menerima anggaran sebesar Rp 300.915.584.605. Sedangkan Bawaslu Kaltim, menerima anggaran sebesar Rp 134.008.662.000.
Baca Juga:Pilkada Kaltim 2024, 7 Bakal Calon Independen Berebut Kursi di Kabupaten dan Kota
Dorkas menyebut, masing-masing KPU dan Bawaslu sudah mendapatkan dana sekitar 40 persen dari total anggaran yang ada. Rinciannya, KPU sudah menerima Rp 120.366.113.843, dan Bawaslu menerima Rp 53.603.464.800.
"Besok yang cair itu sisa 60 persennya, berarti KPU akan menerima Rp 180.549.170.763, dan Bawaslu sebesar Rp 80.405.197.200," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaltim terkait penyaluran anggaran tersebut.
"Artinya, jika besok dicairkan berarti 100 persen anggaran Pilkada sudah tersalurkan ke KPU dan Bawaslu," bebernya.
Selain itu, Dorkas menjelaskan, untuk KPU dan Bawaslu 10 Kab/Kota, sebagian anggaran sudah ada yang dicairkan.
Baca Juga:Sikap Tenang Andi Harun, Antisipasi Kekurangan Surat Dukungan Independen Pilkada Samarinda 2024
"Kalau kab/kota ada yang sekaligus Bontang dan Balikpapan. Rat-rata sudah cair," ungkapnya.
Dia berharap, penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 bisa berjalan dengan lancar dan transparan. Dorkas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim, agar bisa berpartisipasi dalam kontestasi politik pada November mendatang.
"Nanti anggaran akan masuk ke masing-masing rekening KPU dan Bawaslu," tutupnya.