Pejabat PPU Diminta Aktif Pungut Pajak Daerah, Realisasi Baru Capai 16,3%

Kepala Bapenda PPU Hadi Saputro mengatakan, pada tahun ini pihaknya menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp 49,7 miliar.

Denada S Putri
Selasa, 21 Mei 2024 | 14:00 WIB
Pejabat PPU Diminta Aktif Pungut Pajak Daerah, Realisasi Baru Capai 16,3%
Kantor Bupati PPU. [Ist]

SuaraKaltim.id - Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sepanjang Januari hingga Mei 2024 mencapai Rp 8,1 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU Hadi Saputro mengatakan, pada tahun ini pihaknya menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp 49,7 miliar, dengan realisasi per Mei 2024 mencapai Rp 8,1 miliar.

"Kami optimistis hingga akhir tahun, target pendapatan dari pajak daerah itu dapat tercapai," ucapnya, disadur dari ANTARA, Selasa (21/05/2024).

Ia merinci pungutan pajak dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) hingga memasuki bulan kelima, tercapai Rp 2,8 miliar dari target yang ditetapkan Rp 23,9 miliar.

Baca Juga:Pemkab PPU Siapkan Rp 9 Miliar untuk Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis bagi 10.500 Murid Baru

Realisasi pungutan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) itu diperkirakan bakal terus bertambah dan bahkan bisa melampaui dari target yang telah ditetapkan karena banyak masyarakat mengurus sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) PPU.

Pengurusan balik nama dan sertifikat tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) serta pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL), yang sedang berproses di BPN, menurut dia, akan menambah BPHTB.

Bapenda, lanjutnya, juga mempunyai kewenangan mengumpulkan pendapatan daerah dari pajak bumi bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2), yang sudah terealisasi Rp 516,5 juta dari target yang ditetapkan sekitar Rp 11,5 miliar.

Besaran PBB P2 untuk masing-masing wajib pajak telah ditetapkan dan blangko tagihan pajak itu sudah diberikan ke setiap kelurahan dan desa di PPU untuk ditagihkan kepada wajib pajak.

Pegawai kecamatan, desa dan kelurahan juga harus menjalankan peran dalam proses pungutan sektor pajak itu, sebut Hadi Saputro.

Baca Juga:IKN Dorong Desa di PPU Manfaatkan Potensi untuk Penuhi Kebutuhan Pasar

"Selain kedua pajak itu, realisasi pungutan pajak hibah juga cukup tinggi kisaran Rp 25,1 juta dari yang ditargetkan sekitar Rp 38,7 juta," ujarnya.

"Lalu, pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, parkir, listrik, air bawah tanah, mineral dan batu bara (minerba), serta sarang burung walet juga ikut sumbang pendapatan asli daerah (PAD)," ucapnya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini