Kasus Baru Kamaruddin Ibrahim: Sengketa Tanah di Pantai Lango

Honwi Sabu mengatakan, antara perusahaan dan pemerintah RI sudah ada kata sepakat.

Denada S Putri
Senin, 27 Mei 2024 | 14:02 WIB
Kasus Baru Kamaruddin Ibrahim: Sengketa Tanah di Pantai Lango
Ilustrasi sengketa tanah. [Ist]

“Putusan tersebut menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan. Pidananya dua tahun,” katanya.

Kamaruddin saat itu merupakan Anggota Komisi IV dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Ia juga merupakan seorang pengusaha.

Josia Koni menyebut, tanah yang sertipikatnya digelapkan Kamaruddin ada di Jalan Markoni Kelurahan Damai.

Luasnya 829 meter persegi dan ada bangunan bernomor 807 di atasnya. Lalu, satu tanah lagi dengan luas 19.968 meter persegi dengan bangunan bernomor 554 di Jalan Mulawarman, Kelurahan Lamaru.

Baca Juga:Diskominfo PPU Percepat Penyediaan Internet di Blank Spot, Manfaatkan Orbit Telkomsel

Kamaruddin menjadikan kedua sertifikat lahan tersebut sebagai jaminan utang kepada saksi Juriwati Gani. Utang tersebut berasal dari pembelian Ibrahim atas perusahaan milik Gani, yaitu PT. Fortuna Borneo.

"Semestinya kedua sertifikat disimpan di kantor notaris untuk amannya. Namun, tidak demikian, (Kamaruddin) Ibrahim menyimpan sendiri kedua sertifikat tersebut," tegas Josia.

Saat itu, Kamaruddin menggunakan kedua sertifikat sebagai jaminan pengajuan kredit sebesar Rp 9,5 miliar di Bank UOB Indonesia. Disebut, langkah Kamaruddin ini tak diketahui Gani.

Di 2017 lalu, kredit ke Bank UOB Kamaruddin macet. Sehingga, akhirnya, bank mengambil alih jaminan utang tersebut.

Sertifikat-sertifikat itu pun dilelang. Hutang kepada bank lunas, namun, Kamaruddin Ibrahim kehilangan pembayaran kepada Gani yang juga memiliki tagihan kepadanya.

Baca Juga:Walau Masuk IKN, Layanan Dukcapil di Sepaku Masih di Bawah Pemkab PPU

"Jadi inilah kemudian disidangkan dan terbukti baik pada tahap pertama Pengadilan Negeri Balikpapan, Pengadilan Tinggi Samarinda, maupun putusan kasasi dua tahun," bebernya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini