SuaraKaltim.id - PT Laut Bontang Bersinar (LBB) belum bisa menuntaskan persoalan gaji terhadap karyawannya. Kabar terbaru puluhan karyawan PT LBB tertunggak pembayaran gajinya selama 2 bulan.
Salah seorang pekerja mengaku gaji yang tertunggak sejak April dan Mei. Seharusnya perusahaan plat merah itu wajib membayarkan gaji per tanggal 25. Tetapi hingga saat ini Senin (27/05/2024) kewajiban pekerja belum dibayar.
Parahnya BPJS Ketenagakerjaan karyawan juga ikut tertunggak. Perusahaan dianggap tidak komitmen dalam menjalankan kewajiban.
"Kemarin ditunggak. Terus dicicil. Ini tertunggak lagi. Padahal uang di pengelolaan pelabuhan ada terus," ucap salah seorang pekerja, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Baca Juga:Tak Hanya Independen, Basri Rase Daftar Calon Wali Kota di 5 Parpol
Pekerja terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kondisi seperti ini harusnya menjadi perhatian. Karena nasib karyawan juga sangat berharap dengan adanya gaji.
"Kami berhutang loh untuk beli kebutuhan," sambungnya.
Upaya untuk mengkonfirmasi Direktur PT LBB Lien Sikin. Namun belum mendapatkan respon.
Sementara Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan kewenangan pemkot hanya sebatas mengaudit perusahaan. Sebelumnua sudah dilakukan oleh Inspektorat.
Namun ada beberapa bahan yang belum dilengkapi. Nanti hasil audit itu dijadikan rujukan menentukan sikap Pemkot.
Baca Juga:Pemkot Bontang Imbau Ormas Jaga Kondusivitas Selama Pilkada 2024
"Kalau evaluasi kita sudah lakukan. Ini lagi proses audit. Masih ada yang kurang. Kalau sudah ada pasti di tindaklanjuti," ucap Basri.