SuaraKaltim.id - Dewan Balikpapan memberikan respon positif terhadap Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Minyak yang melarang peserta didik study tour ke luar daerah.
Untuk diketahui, larangan tersebut dibuat sebagai kebijakan untuk menyikapi kejadian musibah kecelakan yang terjadi pada para pelajar.
“Ini bagian dari antisipasi pemerintah. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan ditambah beban biaya bagi warga,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (11/06/2024).
Asep menyampaikan, study tour di satu sisi memberikan manfaat bagi anak-anak didik. Agar mereka bisa berinteraksi dengan lingkungan. meskipun terdapat biaya tambahan yang harus dibebankan para orangtua murid.
Baca Juga:Masyarakat Kaltim Gelar Aksi Protes Rusaknya Lingkungan di Teluk Balikpapan
Menurutnya, pembelajaran di luar lingkungan sekolah juga penting untuk pembelajatan anak didik sebagai pembentukan karakter anak.
“Prinsipnya saya setuju dengan SE yang dikeluarkan, perlu ada jalan tengah untuk mengantisipasinya. Kurikulum yang ada harus mengarah pada kebutuhan pendidikan di luar kelas sebagai pembentuk karakter anak,” tutupnya.