SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memberikan lampu hijau bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk mengelola pulau Beras Basah dan Segajah pada 2024 ini. Surat resmi telah dikeluarkan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik beberapa waktu lalu terkait hal tersebut.
Wali Kota Bontang Basri Rase meminta agar Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporapar dan Ekraf) langsung bergerak cepat menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Katanya, terdapat beberapa poin dalam pengelolaan, salah satunya Pemkot Bontang diminta menyiapkan berkas kemitraan antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Bontang.
"Saya kemarin sudah dapat suratnya. Jadi kita harus cepat bergerak jadi bisa dikelola cepat. Saya sudah perintahkan Disporaparekraf buatkan MoU dengan Provinsi," ucap Basri, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (11/06/2024).
Baca Juga:Pemkot Bontang Gelar Rapat Bahas Dugaan Maladministrasi di DPMPTSP, Sanksi Pejabat Terancam
Dikonfirmasi terpisah Kepala Disporaparekraf Bontang Rafidah mengaku akan segera membuat MoU dengan Provinsi Kaltim. Dengan landasan surat tersebut akhirnya Pemkot Bontang bisa mengelola Beras Basah dan Segajah menjadi objek wisata modern.
Secara desain sudah dimiliki tinggal mengalokasikan anggaran secara bertahap untuk memperbaiki infrastruktur yang kurang.
"MoU akan kita susun dalam waktu dekat. Alhamdulillah sudah bisa berjalan untuk pembenahannya. Desainnya kita sudah punya tinggal realisasi saja," ucap Rafidah.
Langkah awal yang harus dilakukan ialah sertifikasi bagi pelaku usaha jasa penyebrangan kapal. Rafidah berkeinginan untuk kualifikasi jenis khusus untuk transportasi dan disesuaikan untuk penumpang wisata. Standarnya pun akan dibuat oleh KSOP dan diikuti para pelaku usaha sesuai dengan desainnya.
"Kita harus sertifikasi semua asosiaai penyeberangan kapal. Jadi keamanan penumpang nomor 1. Kapal yang digunakan bukan untuk memancing tapi khusus penumpang," pungkasnya.
Baca Juga:Truk Antre Solar Mengular di Bontang, Diduga Ada Penyeludupan BBM Subsidi