SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyatakan, seluruh parkir otonom di Kota Tepian wajib menerapkan sistem pembayaran non-tunai dimulai per Senin (01/0/2024) ini.
"Penerapan parkir non-tunai ini diharapkan dapat meningkatkan PAD dari sektor parkir secara signifikan. Kebijakan ini diberlakukan untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, serta untuk mewujudkan Samarinda menuju era transaksi modern yang lebih efisien dan transparan," kata Manalu, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Ia mengemukakan, sistem parkir non-tunai ini juga diharapkan dapat meminimalisir kebocoran pendapatan parkir, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan parkir.
Pada tahap awal, penerapan parkir non-tunai ini difokuskan pada pusat perbelanjaan dan rumah sakit. Beberapa mall yang sudah siap menerapkan sistem ini antara lain Big Mall, Lotte Mart, Samarinda Central Plaza, Lembuswana, Samarinda Square dan Citycenteum.
Baca Juga:Pencarian Anak Tenggelam di Sungai Mahakam Resmi Dihentikan, Basarnas Tetap Lakukan Pemantauan
"Kami terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan parkir non-tunai ini. Jika berjalan dengan baik, maka akan kami perluas penerapannya ke tempat-tempat lain," ucapnya.
Pemkot Samarinda juga menyiapkan sanksi bagi pengelola parkir yang tidak mematuhi aturan ini. Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran, pencabutan izin, hingga denda.
"Kami mohon kepada seluruh pengelola parkir untuk dapat mematuhi aturan ini. Mari kita bersama-sama mewujudkan Samarinda yang tertib dan modern," ujarnya.
Selain itu, Manalu juga menyinggung masalah kemacetan di Jalan Danau Toba yang disebabkan oleh parkir liar. Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengembalikan fungsi jalan tersebut.
"Kami menertibkan parkir liar di wilayah bahu jalan, seperti di Jalan Danau Toba. Kami juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan sanksi kepada pelanggar," tuturnya.
Baca Juga:Bawaslu Samarinda Deteksi Kerawanan Coklit Pilkada 2024, Pengawasan Diperketat
Manalu berharap dengan ditertibkan parkir liar, maka kemacetan di Jalan Danau Toba dapat diatasi. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak parkir di bahu jalan.
Pemkot Samarinda terus berupaya untuk mewujudkan kota yang tertib dan modern. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan sistem parkir non-tunai dan menertibkan parkir liar.
"Mari kita bersama-sama mendukung Samarinda yang beradab, dimulai dengan tertib parkir di tempat yang telah disediakan," terangnya.